MASAKINI.CO – Pewarta Foto Indonesia (PFI) resmi disahkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi. Hal itu tertuang pada SK Dewan Pers nomor 24/SKDP/IV/2022 tentang penetapan Pewarta Foto Indonesia sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan. PFI bergabung bersama 30 lembaga uji lain yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Nantinya, PFI sudah bisa secara mandiri menyelenggarakan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI),” kata Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, saat menerima pengurus PFI Pusat di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (22/6/2022) sore.
Azyumardi mengatakan, pasca bergabungnya PFI sebagai salah satu lembaga uji kompetensi wartawan, pihaknya berharap organisasi para pewarta foto itu bisa konsisten menyelenggarakan uji kompetensi.
“Terutama kompetensi para anggota, semoga kedepan bisa konsisten menyelenggarakan uji kompetensi dan semakin banyak pewarta foto yang kompeten,” ungkap Azyumardi.
Ketua Umum PFI Reno Esnir, mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya PFI bagian dari lembaga uji kompetensi wartawan di Indonesia.
“Alhamdulillah kerja keras pengurus PFI Pusat, PFI Kota, senior foto jurnalistik, dan para perumus modul uji foto jurnalistik terbayar lunas dengan keluarnya SK Dewan Pers ini. Sekarang waktunya bekerja lebih keras agar kawan-kawan pewarta foto lebih banyak yang kompeten dan berpendidikan,” ucap Reno.