MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dewan Pers: 2024 Awan Kelabu Pers Nasional dan Tantangan AI

Redaksi by Redaksi
1 Januari 2025
in News
0
Dewan Pers: 2024 Awan Kelabu Pers Nasional dan Tantangan AI

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (foto: dok Dewan Pers)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Pers mengungkapkan sepanjang tahun 2024 awan kelabu menaungi kehidupan pers nasional. Pasalnya, setelah dua tahun sebelumnya beberapa media cetak skala besar berhenti melayani pembaca, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap insan pers di beberapa platform media lainnya juga terus terjadi.

“Sepanjang 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, harus menjalani PHK,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam siaran pers diterima masakini.co, Rabu (1/1/2025).

RelatedPosts

Muara Dangkal Hambat Nelayan, KKP Turun Tangan Survei 13 Pelabuhan di Aceh

Harga Beras di Banda Aceh Stabil

36 Persen Tenaga Kerja Aceh Merupakan Lulusan SMA

Ninik mengakui iklim usaha industri pers memang sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Di samping media massa tidak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita, kue iklan nasional perusahaan pers pun sekitar 75 persen diambil alih oleh platform digital global dan media sosial.

“Hal itu menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa-masa mendatang,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Dewan Pers mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan tentang tanggung jawab platform digital. Upaya ini membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.

Selain itu, Ninik mengungkapkan survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas). Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57.

“Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

Tantangan AI

Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan.

Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI.

“Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan,” ungkap Ninik.

Dia mengatakan selain membuat pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi (newsroom) yang bisa dipakai oleh pers Indonesia, Dewan Pers juga serius menghadapinya dengan membekali insan pers baik wartawan maupun perusahaan dengan kegiatan seminar, pelatihan, kolaborasi, sosialisasi, dan sebagainya.

Tags: Artificial IntelligenceDewan PersPHKwartawan
Previous Post

Ketua DPR Aceh Pastikan Kerja Pansus Tambang Berlanjut

Next Post

Sepanjang 2024, Ini Operasi SAR yang Sering Dilakukan di Aceh

Related Posts

Kemenag Aceh Besar Minta ASN Tak Jadi Penonton di Era AI, Dorong Konten Keagamaan Moderat

by Riska Zulfira
3 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama agar tidak...

Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran Calon Ketua PWI Bener Meriah Periode 2025-2028

Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran Calon Ketua PWI Bener Meriah Periode 2025-2028

by Syah Antoni
26 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) I Persatuan Wartawan Bener Meriah Bener Meriah, tahun 2025 akan membuka penerimaan pendaftaran...

Takut Bangkrut, Manchester United Dikabarkan Bakal PHK 650 Karyawan

Takut Bangkrut, Manchester United Dikabarkan Bakal PHK 650 Karyawan

by Ahmad Mufti
30 April 2025
0

MASAKINI.CO - Manchester United sedang menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat mempengaruhi sekitar 650 karyawan. Menurut laporan...

Next Post
Sepanjang 2024, Ini Operasi SAR yang Sering Dilakukan di Aceh

Sepanjang 2024, Ini Operasi SAR yang Sering Dilakukan di Aceh

Larang Kawin Beda Agama, MUI Apresiasi Sikap Mahkamah Agung

Angka Pernikahan Makin Menurun di Aceh, Ada Apa?

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co