MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Guru dan Pelajar dari Zona Hijau Luar Aceh Bakal Diswab

Dari Zona Merah Sementara Dilarang Bergabung

Masa Kini by Masa Kini
5 Juni 2020
in News
0
Swab Test Massal Banda Aceh Incar 1.300 Warga

Seorang warga jalani pemeriksaan Swab di Banda Aceh.[M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah jelang akan diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah dan memasuki masa new normal atau kenormalan baru. Salah satu poin dari edaran itu adalah bakal dilakukannya swab test bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona hijau di luar provinsi sebelum memulai aktivitas belajar.

Sementara itu, dalam edaran itu disebutkan juga bahwa bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona merah di luar kabupaten/kota dan luar provinsi yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, tidak diizinkan bergabung melakukan aktivitas sampai kondisi memungkinkan.

RelatedPosts

Bolehkah Minum Obat Berbahan Dasar Najis? Ini Penjelasannya

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

Menjemput Berkah Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

“Sementara bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di luar wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan rapid test dan kondisi kesehatan secara umum,” demikian bunyi dari edaran nomor 440/7715 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Normal Baru yang diteken Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 28/05 pekan lalu.

Bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dicek suhu tubuh dan kondisi kesehatan secara umum.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan masih berkembangnya pandemi covid-19 di sejumlah daerah dan saat ini belum ditetapkannya perubahan status wilayah oleh pihak berwenang. Karena itu dipandang perlu adanya penyesuaian pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. []

Tags: rapid test AcehSwab coronates corona
Previous Post

KPK Evaluasi Peran Bank Aceh Syariah Terkait OPD Aceh

Next Post

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Related Posts

No Content Available
Next Post
Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co