MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Sabang & Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Gampong

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 Agustus 2022
in News
0
Pemko Sabang & Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Gampong

Pemko Sabang dan Kejari gelar penyuluhan hukum pengelolaan Dana Gampong. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang melalui Inspektorat Kota Sabang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang, mengadakan penyuluhan hukum pengelolaan dana gampong bagi aparatur gampong se-Kota sabang, yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (4/8/2022).

Wali Kota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perangkat desa/gampong memiliki tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

RelatedPosts

Akses Terputus, Warga Gayo Setie Bangkit di Tengah Keterbatasan Pascabencana

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Sempat Turun, Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik di Akhir Februari

“Pengelolaan dana gampong yang kita lakukan harus sesuai koridor hukum dan transparan. Untuk itu, diperlukan peningkatan pengawasan dana desa oleh pihak berwenang, yang tentunya sesuai dengan regulasi, agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Dia menyebut, untuk itu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda, program/kegiatan yang dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggung jawabkan tidak terkecuali dalam hal pengelolaan dana desa.

“Kami tentunya sangat berterimakasih kepada Kejari Sabang yang telah membantu membina perangkat gampong terkait pengelolaan dana gampong yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan para perangkat gampong agar nantinya dapat mengelola dana desa dan aset dengan tertib, administrasi yang belum beres segera diselesaikan agar tidak timbul masalah-masalah perdata di kemudian hari,” harap Zakaria.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Sabang, Choirun Parapat, menuturkan secara aturan pihaknya memiliki kebijakan untuk mengawal kinerja inspektorat.

Terkait dana desa, ini menjadi konsentrasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota agar pada pelaksanaannya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Menurutnya, pembinaan terkait dana desa adalah proses yang panjang. Karena peraturan terkait hal ini juga berubah-ubah setiap tahunnya dan peran Kejari Sabang adalah mengawal proses pelaksanaannya.

“Oleh karenanya perlu memahami tentang penggunaan dana desa secara komprehensif agar terhindar dari penyimpangan, sehingga penggunaan dana desa dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Sabang, Kamaruddin, menjelaskan kegiatan ini adalah ikhtiar dan wujud kepedulian Pemko dan Kejari Sabang dalam membantu pemerintahan gampong dalam konteks pembinaan, terkait aspek hukum dan tata kelola keuangan dana gampong agar tepat sasaran dan mampu menyejahterakan masyarakat.

Kegiatan ini, diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari Keuchik pada 18 gampong, unsur Tuha Peut 18 gampong, ketua BUMG, sekretaris gampong, kaur keuangan/bendahara dan Camat se-Kota Sabang serta pejabat yang membidangi dana gamong pada BPKD, dan Dinas Sosial, PMG, PP & PA Kota Sabang.

Tags: Dana DesaDana GampongKejari SabangSabang
Previous Post

Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi

Next Post

Didukung BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit dari Keterpurukan

Related Posts

Kejari Sabang Tahan Keuchik dan Kasi Pelayanan Cot Ba’u, Diduga Korupsi Dana Gampong Rp472 Juta

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Gampong Cot Ba’u...

Mantan Pj Keuchik Seurapong Didakwa Korupsi Dana Desa Rp173 Juta

by Redaksi
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Seurapong, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Asri BHR, didakwa kerugian keuangan negara...

Mualem Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

by Ulfah
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan nyata dari...

Next Post
Didukung BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit dari Keterpurukan

Didukung BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit dari Keterpurukan

Kelahi dalam Lapas Kelas II A Lhokseumawe, 4 Napi Dipindahkan

Israel Kurung Bocah Palestina Hingga Menderita Skizofrenia

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co