MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Diminta Kejar Para Aktor Utama Korupsi Beasiswa di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Februari 2022
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menyatakan sekitar 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 berpotensi jadi tersangka. Para mahasiswa itu disebut tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa. Polisi mengimbau agar mahasiswa mengembalikan uang beasiswa itu ke kas daerah.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang tak berhak tersebut.

RelatedPosts

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

Harga Emas Naik Lagi

Cuaca Panas Picu Risiko Karhutla, 21 Hektar Lahan di Aceh Besar Terbakar dalam 7 Bulan

“Apakah aktornya mau diselamatkan? sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama beasiswa sehingga proses hukum berjalan, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Sebab, tutur Alfian, dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit kerugian negara terkait kasus itu sudah keluar.

“Publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut di tetap tersangka yang belum diumumkan itu,” ujarnya.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus beasiswa itu tak kunjung ada kepastian hukum meski telah 3 kali berganti Kapolda Aceh. Namun MaTA yang sejak awal selalu memantau perkembangan kasus itu, berharap Polda Aceh mampu menuntaskannya dan menangkap aktor-aktor korupsi yang diduga kuat terlibat para elit politikus di Aceh.

“Maka kita selalu berharap Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapapun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Aceh, yang disupervisi Bareskrim Polri dan KPK, menyatakan berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime), mahasiswa penerima dana beasiswa itu meski mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Tags: acehKorupsi BeasiswaMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Polda Aceh
Previous Post

Disdik Dayah Aceh Gelar Pelatihan Komunikasi Bagi Pengurus BKMT

Next Post

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post
Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co