MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Diminta Kejar Para Aktor Utama Korupsi Beasiswa di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Februari 2022
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menyatakan sekitar 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 berpotensi jadi tersangka. Para mahasiswa itu disebut tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa. Polisi mengimbau agar mahasiswa mengembalikan uang beasiswa itu ke kas daerah.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang tak berhak tersebut.

RelatedPosts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

“Apakah aktornya mau diselamatkan? sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama beasiswa sehingga proses hukum berjalan, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Sebab, tutur Alfian, dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit kerugian negara terkait kasus itu sudah keluar.

“Publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut di tetap tersangka yang belum diumumkan itu,” ujarnya.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus beasiswa itu tak kunjung ada kepastian hukum meski telah 3 kali berganti Kapolda Aceh. Namun MaTA yang sejak awal selalu memantau perkembangan kasus itu, berharap Polda Aceh mampu menuntaskannya dan menangkap aktor-aktor korupsi yang diduga kuat terlibat para elit politikus di Aceh.

“Maka kita selalu berharap Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapapun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Aceh, yang disupervisi Bareskrim Polri dan KPK, menyatakan berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime), mahasiswa penerima dana beasiswa itu meski mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Tags: acehKorupsi BeasiswaMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Polda Aceh
Previous Post

Disdik Dayah Aceh Gelar Pelatihan Komunikasi Bagi Pengurus BKMT

Next Post

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Related Posts

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Next Post
Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co