MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Diminta Kejar Para Aktor Utama Korupsi Beasiswa di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Februari 2022
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menyatakan sekitar 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 berpotensi jadi tersangka. Para mahasiswa itu disebut tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa. Polisi mengimbau agar mahasiswa mengembalikan uang beasiswa itu ke kas daerah.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang tak berhak tersebut.

RelatedPosts

I’tikaf Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah

Illiza Sa’aduddin Djamal Resmi Menutup Daurah Al-Qur’an Ramadhan di Masjid Oman Al-Makmur

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

“Apakah aktornya mau diselamatkan? sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama beasiswa sehingga proses hukum berjalan, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Sebab, tutur Alfian, dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit kerugian negara terkait kasus itu sudah keluar.

“Publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut di tetap tersangka yang belum diumumkan itu,” ujarnya.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus beasiswa itu tak kunjung ada kepastian hukum meski telah 3 kali berganti Kapolda Aceh. Namun MaTA yang sejak awal selalu memantau perkembangan kasus itu, berharap Polda Aceh mampu menuntaskannya dan menangkap aktor-aktor korupsi yang diduga kuat terlibat para elit politikus di Aceh.

“Maka kita selalu berharap Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapapun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Aceh, yang disupervisi Bareskrim Polri dan KPK, menyatakan berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime), mahasiswa penerima dana beasiswa itu meski mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Tags: acehKorupsi BeasiswaMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Polda Aceh
Previous Post

Disdik Dayah Aceh Gelar Pelatihan Komunikasi Bagi Pengurus BKMT

Next Post

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

by Riska Zulfira
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai...

Next Post
Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co