MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
18 Februari 2022
in News
0
Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Lima nelayan Aceh Timur penyelundup sarang walet ke Thailand, dibebaskan. (foto: BPPA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Thailand pada 25 Mei 2021 lalu, akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor, dipulangkan ke Indonesia. Mereka telah tiba di jakarta pada hari ini, Jumat (18/2/2022).

“Mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Bubarkan Aktivitas Remaja di Kawasan Pantai Jelang Magrib

USK dan UII Bahas Pelajaran Konflik-Tsunami Aceh, Soroti Ketahanan Masyarakat Hadapi Krisis

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

Dia menyebut, kelima nelayan yang dipulangkan itu di antaranya; Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, yakni Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50).

Sebelum dipulangkan ke Aceh nantinya, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara. Bila hasil tes PCR dinyatakan negatif Covid-19, mereka baru akan dipulangkan ke Aceh.

Almuniza menjelaskan, para nelayan itu berangkat melaut dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, dengan Kapal Motor (KM) Antamela. Ada tujuh orang ABK dalam kapal tujuan Thailand tersebut.

“Sementara dua orang nelayan lagi, belum bisa dipulangkan karena positif Covid-19 saat menjalani tes. Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif Covid-19,” ujarnya.

Pembebasan nelayan asal Aceh ini, tutur Almuniza, karena mendapat pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.

Tags: Aceh TimurBadan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA)Nelayan AcehPenyelundup Sarang WaledThailand
Previous Post

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Next Post

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Muara Dangkal Hambat Nelayan, KKP Turun Tangan Survei 13 Pelabuhan di Aceh

by Riska Zulfira
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pendangkalan muara sungai dan pelabuhan perikanan di Aceh mulai berdampak serius terhadap aktivitas nelayan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian...

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Sudah 38 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa Pemerintah Aceh

Sudah 38 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co