MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2022
in News
0
Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Penandatanganan kerja sama pemanfaatan KIA antara DRKA bersama sepuluh pengelola usaha di Aceh. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan sepuluh pengelola usaha dalam rangka pemanfaatan kartu identitas anak (KIA). Melalui kerja sama tersebut, setiap anak Aceh yang memiliki KIA mendapatkan diskon jika berbelanja di sepuluh tempat usaha tersebut.

Penandatanganan yang dilakukan Kepala DRKA, Teuku Syarbaini bersama sepuluh pengelola usaha tersebut berlangsung di Kantor DRKA, Kamis, (17/2/2022) kemarin.

RelatedPosts

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

Kesepuluh tempat usaha tersebut yakni; Hotel Permata Hati, Hotel The Pade, Hotel Kyriad Muraya, Hotel Hermes, wahana wisata Taman Rusa, toko Buku Zikra, toko Mitra Photo, Bakso Pak Nu, dan klinik dokter gigi Afriyanti.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M. Jafar mengapresiasi DRKA melakukan kerja sama dengan dunia usaha untuk dapat menarik perhatian semua orang tua, agar segera mendaftarkan anaknya mendapatkan kartu identitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah masing-masing.

“Kita harus terus melakukan upaya-upaya atau inovasi-inovasi sehingga cakupan anak Aceh yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) terus meningkat,” katanya.

Jafar berharap ke depannya, tak hanya sepuluh tempat usaha tersebut, namun usaha-usaha lainnya juga dapat bekerja sama dengan DRKA. Menurutnya kerja sama tersebut merupakan simbiosis mutualisme, selain cakupan KIA meningkat, dunia usaha juga bertambah omset.

Jafar mengatakan, pemberian KIA kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak, serta memberikan perlakuan non-diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Melalui KIA anak-anak juga dapat menggunakan sebagai kelengkapan administrasi untuk memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Sementara itu, Kepala DRKA Syarbaini, mengatakan pembuatan KIA merupakan amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA digunakan untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun. Sementara jika di atas usia tersebut, maka dialihkan ke KTP elektronik.

“Cakupan anak Aceh yang memiliki KIA mencapai 42 persen, lebih dari target nasional sebanyak 30 persen,” ujarnya.

Tags: Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA)Kartu Identitas Anak (KIA)Pemerintah Aceh
Previous Post

Polda Diminta Kejar Para Aktor Utama Korupsi Beasiswa di Aceh

Next Post

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) akan memperluas konektivitas penerbangan dengan menjajaki pembukaan sejumlah rute domestik dan internasional....

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Next Post
Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co