MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Tampilan "Kitab Suci Aceh" yang diprotes keras.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing sukses menyita perhatian masyarakat Aceh.

Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh. Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Aceh melarang menyebarkan link, menginstal atau mengunduhnya.

RelatedPosts

Wisatawan Malaysia Hilang Saat Diving di Sabang, Enam Hari Belum Ditemukan

PHBS Mulai Jadi Kebiasaan Warga Banda Aceh

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang lebih akrab disapa Lem Faisal juga meminta warga untuk mempercayakan penyelesaiannya pada Pemerintah Aceh.

“MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Lem Faisal.

Sementara terkait perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran maupun pengunduhan aplikasi itu, Lem Faisal mengaku butuh pengkajian lanjutan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah melayangkan protes ke Google. Ia menilai Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum lokal).

“Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” ujar Nova dalam surat protesnya.[]

Tags: Kitab Suci AcehMPUPemerintah AcehProtes Google
Previous Post

Kadis Syariat Islam Aceh: Jangan Instal Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Related Posts

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Mualem Beri Waktu Sepekan untuk Siapkan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM

by Riska Zulfira
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberi waktu sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyiapkan seluruh administrasi...

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co