MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Tampilan "Kitab Suci Aceh" yang diprotes keras.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing sukses menyita perhatian masyarakat Aceh.

Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh. Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Aceh melarang menyebarkan link, menginstal atau mengunduhnya.

RelatedPosts

Komisi IX DPR RI Soroti Layanan Kesehatan Aceh, BPJS Ungkap Capaian UHC Capai 95,28 Persen

Asisten Pemerintahan Gayo Lues Mengundurkan Diri Usai Polemik Keluarga

Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam Hari Ini

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang lebih akrab disapa Lem Faisal juga meminta warga untuk mempercayakan penyelesaiannya pada Pemerintah Aceh.

“MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Lem Faisal.

Sementara terkait perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran maupun pengunduhan aplikasi itu, Lem Faisal mengaku butuh pengkajian lanjutan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah melayangkan protes ke Google. Ia menilai Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum lokal).

“Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” ujar Nova dalam surat protesnya.[]

Tags: Kitab Suci AcehMPUPemerintah AcehProtes Google
Previous Post

Kadis Syariat Islam Aceh: Jangan Instal Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Related Posts

Aceh Usulkan Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri, Tekan Beban Anggaran BPJS Rp550 Miliar

by Redaksi
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi sistem jaminan kesehatan nasional agar daerah dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Usulan...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

by Ahmad Mufti
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor,...

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co