MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Tampilan "Kitab Suci Aceh" yang diprotes keras.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing sukses menyita perhatian masyarakat Aceh.

Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh. Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Aceh melarang menyebarkan link, menginstal atau mengunduhnya.

RelatedPosts

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

Pasokan Seret, Harga Tomat Meroket hingga Rp25 Ribu per Kilogram 

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang lebih akrab disapa Lem Faisal juga meminta warga untuk mempercayakan penyelesaiannya pada Pemerintah Aceh.

“MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Lem Faisal.

Sementara terkait perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran maupun pengunduhan aplikasi itu, Lem Faisal mengaku butuh pengkajian lanjutan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah melayangkan protes ke Google. Ia menilai Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum lokal).

“Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” ujar Nova dalam surat protesnya.[]

Tags: Kitab Suci AcehMPUPemerintah AcehProtes Google
Previous Post

Kadis Syariat Islam Aceh: Jangan Instal Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Related Posts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

by Ahmad Mufti
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menggelar pasar murah secara serentak di 23 kabupaten/kota sebagai langkah menahan laju kenaikan harga kebutuhan pokok...

Next Post

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co