Dua Terdakwa Kasus Ikhtilath yang Ditangkap di Hotel Dicambuk 20 Agustus
MASAKINI.CO - Dua terdakwa pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), akan menjalani uqubat cambuk pada Kamis ...
Read moreMASAKINI.CO - Dua terdakwa pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), akan menjalani uqubat cambuk pada Kamis ...
Read moreMASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah muda-mudi nonmahram yang ditemukan sedang berduaan ...
Read more