Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN
MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451 ...
Read moreMASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451 ...
Read moreMASAKINI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai 1 April 2026 resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work ...
Read moreMASAKINI.CO - Menjelang aksi demonstrasi besar yang akan berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (1/9/2025), warga ...
Read moreMASAKINI.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh memutuskan seluruh siswa mulai tingkat TK, SD, SMP, dan PKBM ...
Read moreMASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN, tenaga kontrak, dan pelajar untuk dapat bekerja dan belajar di ...
Read moreMASAKINI.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh mulai aktif bekerja hari ini, Senin (9/5/2022) setelah menjalani libur panjang Hari ...
Read moreMASAKINI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini ...
Read more