MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepanjang Pelaksanaan PON, ASN dan Pelajar di Aceh Bisa WFH

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 September 2024
in Daerah
0

Ilustrasi: para ASN I shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN, tenaga kontrak, dan pelajar untuk dapat bekerja dan belajar di rumah atau work from home (WFH) selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Surat Edaran dengan Nomor: 800/9042 itu bertarikh 28 Agustus 2024 yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Aceh Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan penumpukan massa selama pelaksanaan PON XXI.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Berdasarkan SE tersebut, diatur mulai tanggal 2 sampai 6 September 2024 persentase WFH 70 persen dan WFO (work from office) 30 persen.

Tanggal 7 sampai 9 September 100 persen WFH. Kemudian, 10 sampai 14 September persentase WFH 70 persen dan WFO 30 persen. Sedangkan tanggal 17 sampai 23 September persentase WFH 40 persen dan WFO 60 persen.

Dalam SE itu juga disebut, ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh Walikota Banda Aceh, Rektor, Direktur, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan pejabat terkait lainnya sesuai kewenangan.

Khusus Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti; Dinas Kesehatan, RSUDZA, RSIA, RSJ, Satpol PP-WH, dan Dishub, sistem kerjanya diatur tersendiri oleh Kepala SKPA terkait dengan tetap memperhatikan kualitas layanan.

Selama pelaksanaan sistem kerja dan belajar WFH ini para ASN, tenaga kontrak, dan pelajar diminta agar tetap berada di rumah untuk menghindari keramaian dan kerumunan.

Kemudian wajib melakukan presensi, mengisi Sistem Manajemen Kinerja (SiManja), dan tetap diberikan penghasilan sesuai ketentuan.

Pj Gubernur Aceh Safrizal lewat SE itu juga memerintah Kepala SKPA menyampaikan laporan pelaksanaan sistem WFH kepada gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh.

Surat Edaran ini ditembuskan langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Tags: acehASNPelajarPemerintah AcehPONPON Aceh-Sumut 2024Tanaga KontrakWork From Home (WFH)
Previous Post

Pemprov Aceh Ingatkan PLN Pastikan Kelancaran Arus Listrik Selama PON

Next Post

Anak Laut Berlayar di Lapangan Hijau

Related Posts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

Anak Laut Berlayar di Lapangan Hijau

Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co