MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Cabut Rekomendasi Izin PT.EMM

Masa Kini by Masa Kini
22 April 2019
in Daerah
0
Lagi, Mahasiswa Demo Minta Izin PT.EMM Dicabut
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | MASAKINI – Pemerintah Aceh resmi mencabut rekomendasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan kepada PT. Emas Mineral Murni (PT.EMM). Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam jumpa pers di Kantor Bappeda Aceh, Senin 22/04 siang.

“Kami sudah surati BKPM dan mencabut rekomendasi Gubernur NAD bernomor 545/12161 itu,” kata Nova Iriansyah.

RelatedPosts

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Pemerintah Aceh kata Nova sudah membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa Perseroan Terbatas Emas Mineral Murni (PT EMM). Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Aceh terkait diterbitkannya IUP oleh BKPM-RI.

Nova meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meninjau kembali keputusan Kepala BKPM-RI No. 66/1/IUP/PMA/2017 prihal pemberian IUP kepada PT EMM dengan menyurati Ketua BKPM-RI dengan surat Gubernur Aceh 545/6321, tanggal 18 April 2019, perihal peninjauan kembali Surat Keputusan Keala BKPM-RI.

Nova menyebutkan, terkait persoalan eksploitasi pertambangan di Aceh, pihaknya punya pandangan sama dengan masyarakat luas. “Hal ini (pertambangan) belum menjadi fokus pembangunan pemerintah Aceh saat ini,” kata Nova Iriansyah.

Namun demikian, pemerintah tetap menghormati proses hukum terhadap izin usaha pertambangan PT EMM, dan mensupport langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Nova mengatakan, pemerintah Aceh saat ini lebih fokus pada sektor industri kecil dan Menegah IKM yang memungkinkan berbagai pelaku usaha di Aceh untuk berkembang.

Sebelumnya sekira dua pekan lalu, lebih dari seribuan mahasiswa di Aceh melakukan demonstrasi meminta Nova Iriansyah mencabut rekomendasi yang diberikan pemerintah Aceh kepada PT.EMM. Menurut para mahasiswa perusahaan tambang di Aceh telah membuat lingkungan sekitar rusak. []

Tags: PT. EMMRekomendasi EMM dicabut
Previous Post

Bocah Bocor Jantung Asal Takengon Meninggal Dunia di Jakarta

Next Post

Lebih 20 Persen Anak di Banda Aceh Terpapar Pornografi

Related Posts

Puluhan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur

Puluhan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur

by Masa Kini
16 September 2019
0

MASAKINI.CO - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin 16/09. Mereka menuntut pemerintah Aceh untuk menolak...

Pemerintah Aceh Yudicial Review Dasar Izin PT. EMM

Pemerintah Aceh Yudicial Review Dasar Izin PT. EMM

by Masa Kini
18 Juli 2019
0

MASAKINI.CO - Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, menyebutkan pemerintah Aceh akan melakukan upaya hukum yaitu mengajukan Yudicial Review...

Menteri ESDM Dukung Pembatalan Izin PT EMM

Menteri ESDM Dukung Pembatalan Izin PT EMM

by Masa Kini
25 April 2019
0

JAKARTA | MASAKINI – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membicarakan pembatalan...

Next Post
Lebih 20 Persen Anak di Banda Aceh Terpapar Pornografi

Lebih 20 Persen Anak di Banda Aceh Terpapar Pornografi

Wajah Bumi, Rupa Satwa Tersakiti

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co