MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mualem: Ajakan Referendum Hanya Spontanitas

Masa Kini by Masa Kini
12 Juni 2019
in Daerah
0
Mualem: Ajakan Referendum Hanya Spontanitas
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | MASAKINI – Ketua Partai Aceh yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan ajakan referendum yang ia utarakan beberapa waktu lalu merupakan spontanitas dan bukan mewakili seluruh rakyat Aceh.

“Saya menyatakan referendum tidak mewakili rakyat Aceh. Saya lakukan hal tersebut secara spontan pada saat peringatan haul Tgk. Muhammad Hasan Di Tiro,” kata Muzakir Manaf dalam video klarifikasi dirinya yang ia sampaikan, Rabu 12/06.

RelatedPosts

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

Dalam video berdurasi satu menit 16 detik itu, ia menyebutkan bahwa rakyat Aceh cinta damai dam pro NKRI. “Saya berharap Aceh ke depan harus lebih maju dan membangun Provinsi Aceh dalam bingkai NKRI,” kata Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Muzakir Manaf menyebutkan dirinya akan akan membuat surat tersendiri terkait belum tuntasnya butir-butir nota kesepakatan damai RI-GAM atau dikenal dengan MoU Helsinki.

“Hal-hal lain belum sesuai MoU Helsinki akan saya buat surat sendiri guna menuntaskan semua butir-butir perjanjian damai tersebut ke depan,” kata Muzakir Manaf.

Sebelumnya, Mualem menggulirkan isi referendum Aceh saat haul wafatnya Hasan Tiro sekaligus buka puasa bersama pada Senin 27/5 lalu. Ia mengatakan bahwa Indonesia berada di ambang kehancuran sehingga lebih baik jika Aceh memilih jalan referendum.

Apa yang disampaikan Mualem saat itu langsung mendapatkan berbagai respon. Sebagian pihak mendukung dan sebagian lainnya menentang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, bahkan menilai bahwa Mualem bisa dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.

“Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif sudah tidak ada dan tetap ditabrak tentu ada sanksi hukumnya,” kata Wiranto. []

Tags: acehMualemReferendum
Previous Post

Aparatur Lapas Diminta Tingkatkan Layanan Kunjungan

Next Post

Aceh Kirim 18 Utusan Pada Ajang STQ Nasional

Related Posts

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Aceh Kirim 18 Utusan Pada Ajang STQ Nasional

Aceh Kirim 18 Utusan Pada Ajang STQ Nasional

Prof Farid Wajdi Dipanggil Penyidik KPK

Prof Farid Wajdi Dipanggil Penyidik KPK

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co