MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

Masa Kini by Masa Kini
19 Juni 2019
in Daerah
0
Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | MASAKINI – Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh resmi mengharamkan bermain game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan juga game sejenisnya. Keputusan itu dihasilkan usai MPU mengeluarkan fatwa yang disetujui 47 ulama anggotanya.

“Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Rabu 19/6.

RelatedPosts

TP PKK Banda Aceh Genjot Pencegahan Stunting Lewat Program Dapur Sehat

Kemenag Aceh Besar Salurkan Rp173,4 Juta untuk 578 Anak Yatim dan Difabel

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet Taekwondo ke Kejurnas, Targetkan Medali dan Harumkan Nama Daerah

Ulama Aceh, kata Faisal, memutuskan mengharamkan bermain game PUBG karena sejumlah alasan. Di antaranya adalah dapat membangkitkan semangat kebrutalan orang yang bermain game tersebut.

“Permainan itu juga dapat melahirkan perilaku yang tidak baik,” kata Faisal.

Sebelumnya, kata Faisal, MPU Aceh telah menggelar sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan tema ‘Hukum & Dampak Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi’. Sidang digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba Sekretariat MPU Aceh sejak 17-19 Juni 2019.

Berdasarkan kajian mereka dan juga pandangan para ahli, game itu disebut banyak mudharat dan kemudian disimpulkan haram untuk dimainkan. []

Tags: Aceh Haramkan PUBGPUBG Haram
Previous Post

Dyah Erti Hadiri Wisuda Pelajar SUPM Ladong

Next Post

Berebut Beasiswa 304 Santri Ikuti Ujian CBT

Related Posts

Gubernur Minta Kominfo Blokir Game PUBG & Sejenisnya di Aceh

Gubernur Minta Kominfo Blokir Game PUBG & Sejenisnya di Aceh

by Athaillah
20 Oktober 2021
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, untuk memblokir situs game Player Unknown’s Battle Ground...

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

Ikut Aceh, MUI Pertimbangkan Fatwa Haram Gim PUBG

by Masa Kini
21 Juni 2019
0

JAKARTA | MASAKINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan fatwa haram skala nasional untuk gim PlayerUnknown's Battle Ground (PUBG)...

Next Post

Berebut Beasiswa 304 Santri Ikuti Ujian CBT

Dua Orangutan Dilepasliarkan ke Cagar Alam Jantho

Dua Orangutan Dilepasliarkan ke Cagar Alam Jantho

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co