MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ikut Aceh, MUI Pertimbangkan Fatwa Haram Gim PUBG

Masa Kini by Masa Kini
21 Juni 2019
in Daerah
0
Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | MASAKINI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan fatwa haram skala nasional untuk gim PlayerUnknown’s Battle Ground (PUBG) dan gim daring dengan aliran baku tembak sejenis setelah langkah serupa ditempuh oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafiz mengatakan pihaknya mendengarkan seluruh stakeholder terkait untuk memberlakukan fatwa haram gim baku tembak.

RelatedPosts

Defisit 500 Ton per Hari, Pemprov Aceh Minta Pusat Turun Tangan Atasi Kelangkaan Semen

Pemkab Aceh Besar Turunkan Pompa Air Cegah Sawah Kekeringan di Lhoknga

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

“Semua pendapat yang berbicara tentang gim baku tembak, kami akan jadikan pertimbangan. Baik lokal, nasional maupun internasional. Yang di Aceh juga dijadikan pertimbangan,” kata Cholil, Jumat (21/6).

Cholil mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan dalil yang digunakan oleh MPU untuk mengharamkan gim PUBG dan gim sejenis.

“Di kami berlaku secara nasional nantinya. Mungkin itu kajian ulama di sana dan ini jadi pertimbangan kami nanti. Kami akan lihat apakah mereka mengerti masalah dan dalil yang digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram gim PUBG dan gim daring ber-genre baku tembak sejenis.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif. Penetapan fatwa haram ini dilakukan melalui pembahasan dengan para ahli.

Faisal mengatakan gim PUBG dan permainan sejenis menciptakan perilaku aneh hingga perubahan perilaku. Perilaku aneh yang dimaksud Faisal yakni brutal dan beringas hingga dianggap mengganggu dan meresahkan orang lain. [CNN]

Tags: Gim PUBGPUBG Haram
Previous Post

Tim Sar Evakuasi Penumpang Kapal Tenggelam dari Pulo Aceh

Next Post

Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Related Posts

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

by Masa Kini
19 Juni 2019
0

BANDA ACEH | MASAKINI - Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh resmi mengharamkan bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan juga...

Next Post
Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Persiraja Gagal Curi Poin Laga Perdana

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co