MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ikut Aceh, MUI Pertimbangkan Fatwa Haram Gim PUBG

Masa Kini by Masa Kini
21 Juni 2019
in Daerah
0
Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | MASAKINI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan fatwa haram skala nasional untuk gim PlayerUnknown’s Battle Ground (PUBG) dan gim daring dengan aliran baku tembak sejenis setelah langkah serupa ditempuh oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafiz mengatakan pihaknya mendengarkan seluruh stakeholder terkait untuk memberlakukan fatwa haram gim baku tembak.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Semua pendapat yang berbicara tentang gim baku tembak, kami akan jadikan pertimbangan. Baik lokal, nasional maupun internasional. Yang di Aceh juga dijadikan pertimbangan,” kata Cholil, Jumat (21/6).

Cholil mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan dalil yang digunakan oleh MPU untuk mengharamkan gim PUBG dan gim sejenis.

“Di kami berlaku secara nasional nantinya. Mungkin itu kajian ulama di sana dan ini jadi pertimbangan kami nanti. Kami akan lihat apakah mereka mengerti masalah dan dalil yang digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram gim PUBG dan gim daring ber-genre baku tembak sejenis.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif. Penetapan fatwa haram ini dilakukan melalui pembahasan dengan para ahli.

Faisal mengatakan gim PUBG dan permainan sejenis menciptakan perilaku aneh hingga perubahan perilaku. Perilaku aneh yang dimaksud Faisal yakni brutal dan beringas hingga dianggap mengganggu dan meresahkan orang lain. [CNN]

Tags: Gim PUBGPUBG Haram
Previous Post

Tim Sar Evakuasi Penumpang Kapal Tenggelam dari Pulo Aceh

Next Post

Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Related Posts

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

Di Aceh, Game PUBG Kini Haram Dimainkan

by Masa Kini
19 Juni 2019
0

BANDA ACEH | MASAKINI - Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh resmi mengharamkan bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan juga...

Next Post
Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Hingga Tengah Tahun, 73 Kapal Layar Singgah di Sabang

Persiraja Gagal Curi Poin Laga Perdana

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co