MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Cast Box, Karyawan BSM Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Masa Kini by Masa Kini
30 Juni 2019
in Daerah
0

Polisi memperlihatkan tersangka AS, pencuri cast box Bank Syariah Mandiri. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial AS (35), karyawan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Kas Komplek Perumahan PT PAG di Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Ia ditangkap dini hari di kawasan Kota Langsa, Minggu (30/6). Polisi meyakini AS merupakan pelaku pencurian uang di kantornya sendiri.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan menyebutkan warga Muara Dua itu, memiliki kunci kantor tempatnya bekerja selama 10 tahun tersebut.

“Terungkap setelah melihat fakta dan olah TKP kejadian serta keterangan sejumlah saksi.  Tersangka sempat melarikan diri ke daerah Langkat Sumatera Utara,” jelasnya.

Dari Sumatera Utara, AS berencana kembali ke Lhokseumawe namun pelariannya berakhir di Langsa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang menyebutkan pencurian di BSM Komplek Perumahan PAG terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (26/6).

Tersangka AS dengan mudah membawa cast box berisi uang tunai Rp19 juta. Saat itu, teller bank sedang keluar istirahat siang.

Menurut Indra, tersangka sudah merencanakan pencurian sebab membawa tiga kunci, dua kunci gembok dan satu kunci pintu.

“Setelah berhasil membuka kedua gembok dan pintu kantor, AS langsung mengambil cash box di atas meja,” jelas Indra.

Tersangka melakukan pencurian untuk membayar hutang. Polisi menjeratnya pasal 362 KUHPidana.

“Ancaman penjara paling lama lima tahun,” kata Indra.[]

Tags: Bank Syariah Mandiri LhokseumaweKapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta IrawanPencurian Cast Box BSMPolres Lhokseumawe
Previous Post

Masyarakat Aceh di Perantauan Diajak Berinvestasi di Aceh

Next Post

SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Bantayan

Related Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

by Ulfah
10 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga spesial pembobol toko grosir di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada (27/10/2025) akhirnya ditangkap,...

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

by Ulfah
3 November 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal...

Tenggelam di Sungai Krueng Mane, Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Sungai Krueng Mane, Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Dunia

by Ulfah
31 Oktober 2025
0

MASAKII.CO - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Geurugok, Kabupaten Bireuen, bernama M. Alkausar bin Zulasri (13 tahun), meninggal dunia...

Next Post

SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Bantayan

Rumoh Aspirasi Aceh Dukung Pak Cek Jadi Ketua DPRA

Rumoh Aspirasi Aceh Dukung Pak Cek Jadi Ketua DPRA

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co