MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Berpeluang Terapkan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Masa Kini by Masa Kini
24 Juli 2019
in Daerah
0
Aceh Berpeluang Terapkan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aceh dinilai memiliki peluang menerapkan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi (TAPE). Hal itu terlihat dari beberapa kebijakan yang telah dijalankan pemerintah Aceh selama ini.

Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan mengatakan, peluang melaksanakan TAPE di Aceh bisa dilihat karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh nomor 92 tahun 2013 tentang bantuan keuangan khusus untuk daerah.

RelatedPosts

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

Kemudian, kata Fernan, pengalokasian dana untuk ekologi juga dapat dilakukan melalui beberapa sumber yang memungkinkan. Serta adanya diskresi pemerintah aceh, misalnya peruntukan Rp 3 miliar terkait program kebencanaan ke pemerintah kabupaten/kota untuk lingkungan juga menunjukkan bahwa Aceh mempunyai peluang menerapkan TAPE tersebut.

“Ada tiga peluang saat ini yang bisa menjadi modal utama menerapkan transfer anggaran berbasis ekologi, itu bisa jadi peluang untuk diadopsi,” kata Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan, dalam diskusi terbatas bersama Satuan Kerja Pemerintah Aceh tentang inisiatif kebijakan TAPE di Provinsi Aceh, Rabu 24/7.

Fernan menyampaikan, berdasarkan penjelasan Badan Keuangan Fiskal Kementerian Keuangan, skema TAPE sangat mungkin dilakukan dengan skema bantuan keuangan melalui APBA. Apalagi pergubnya sudah ada sejak 2013 meski perlu direview kembali.

“Inisiatif dalam skema TAPE adalah berbasis pada indikator lingkungan, jika itu berjalan dapat dipastikan palaksanaan atau penggunaan anggarannya lebih terukur,” kata Fernan. Konsep TAPE, lanjut dia, bukan memberikan tambahan anggaran, tetapi hanya mengubah cara pembagiannya saja.

Fernan menyebutkan, perlu adanya tindaklanjut berupa payung hukum dari Pemerintahan di Aceh baik itu melalui Qanun atau Pergub. Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang memiliki tugas menjaga lingkungan untuk merumuskan penerapan skema TAPE untuk provinsi maupun TAKE di kabupaten/kota.

Menurut dia, skema transfer anggaran untuk ekologi itu menjadi solusi terhadap masalah hutan dan lingkungan Aceh selama ini. Mengingat sejauh ini belum ada komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan anggaran khusus atas persoalan ekologi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan anggaran sebagai dampak beban tanggung jawab ekologi oleh Pemkab/Kota. Dan sekaligus prasyarat dalam mengakses pendanaan lingkungan hidup sebagaimana diatur PP 46 tahun 2017.

“Langkah baiknya Aceh harus menjadi champions, skema pasti yang akan didukung pemerintah pusat. Pergub yang dihasilkan nantinya, segera nyatakan dan sampaikan ke Kemenpan RB sebagai bagian dari inovasi kebijakan publik. Hal ini cukup operasional dengan semangat Aceh green dalam pencapaian visioning Aceh Hebat,” kata Fernan. []

Tags: GeRAK AcehSKPA
Previous Post

BNN Temukan 40 Ribu Batang Ganja di Aceh Selatan

Next Post

Seorang Bocah Terseret Arus Sungai Sampan

Related Posts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

by Ahmad Mufti
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menegaskan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta seluruh...

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan...

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Next Post

Seorang Bocah Terseret Arus Sungai Sampan

Sembilan CJH Aceh Kloter 2 Tunda Keberangkatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co