MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama

Masa Kini by Masa Kini
26 Juli 2019
in Daerah
0
Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengeluarkan imbauan agar seluruh maskapai yang beroperasi di Aceh untuk menghentikan aktivitas di Bandara Iskandar Muda pada pagi hari, hari raya pertama baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

Dalam surat yang ditekennya 24/07 Juli dua hari lalu itu, bupati beralasan imbauan itu ia keluarkan untuk mendukung visi misi Bupati Aceh Besar yaitu terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.

RelatedPosts

Peukan Moto Aceh 2026 Dibuka, Dorong Transisi Kendaraan Listrik di Banda Aceh

Pemkab Aceh Besar Bidik Investasi untuk Genjot Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Dua Sekolah di Banda Aceh Masuk Top 100 Sekolah Terbaik Nasional 2026

“Kepada seluruh maskapai yang melakukan take off dan landing di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idulfitri dan Iduladha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,” kata bupati dalam surat yang ditujukan kepada General Menejer PT.Angkasa Pura II, tersebut.

Ia juga agar seluruh komunitas bandara dan kru pesawat melaksanakan shalat Idulfitri dan Iduladha di bandara atau di tempat masing masing.

Sebelumnya pada awal tahun 2018, Mawardi yang juga politikus Partai Amanat Nasional, juga mengeluarkan imbauan agar seluruh pramugari yang melayani penumpang rute ke Blang Bintang, untuk mengenakan jilbab. Imbauan itu, kata Mawardi untuk ikut menjalankan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam. []

Tags: imbauan Bupati Aceh BesarLarangan maskapai di Aceh Besar
Previous Post

Tour Tandang Persiraja Targetkan Tiga Poin

Next Post

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Related Posts

No Content Available
Next Post

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co