MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama

Masa Kini by Masa Kini
26 Juli 2019
in Daerah
0
Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengeluarkan imbauan agar seluruh maskapai yang beroperasi di Aceh untuk menghentikan aktivitas di Bandara Iskandar Muda pada pagi hari, hari raya pertama baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

Dalam surat yang ditekennya 24/07 Juli dua hari lalu itu, bupati beralasan imbauan itu ia keluarkan untuk mendukung visi misi Bupati Aceh Besar yaitu terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Kepada seluruh maskapai yang melakukan take off dan landing di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idulfitri dan Iduladha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,” kata bupati dalam surat yang ditujukan kepada General Menejer PT.Angkasa Pura II, tersebut.

Ia juga agar seluruh komunitas bandara dan kru pesawat melaksanakan shalat Idulfitri dan Iduladha di bandara atau di tempat masing masing.

Sebelumnya pada awal tahun 2018, Mawardi yang juga politikus Partai Amanat Nasional, juga mengeluarkan imbauan agar seluruh pramugari yang melayani penumpang rute ke Blang Bintang, untuk mengenakan jilbab. Imbauan itu, kata Mawardi untuk ikut menjalankan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam. []

Tags: imbauan Bupati Aceh BesarLarangan maskapai di Aceh Besar
Previous Post

Tour Tandang Persiraja Targetkan Tiga Poin

Next Post

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Related Posts

No Content Available
Next Post

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co