MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejati Aceh Kerahkan 10 JPU Tangani Perkara Darmili

Masa Kini by Masa Kini
14 Agustus 2019
in Daerah
0

JPU melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi PDKS, Rabu (14/8)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejati) Aceh menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS).

Berkas perkara yang melibatkan mantan Bupati Simeulue dua periode, Darmili tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) dan Tipikor Banda Aceh, Rabu (14/8).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

JPU Umar Asegaf SH menyebutkan, dalam perkara itu terindikasi negara mengalami kerugian sebesar Rp51 miliar. Berkas perkara yang diserahkan sebanyak tiga eksemplar, sekitar 5 ribu lembar kertas.

“Hari ini kami melimpahkan berkas perkara atas nama Darmili ke PN Tipikor Banda Aceh,” ujarnya.

Berkas diserahkan Umar bersama JPU Zilzaliana SH. Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh resmi menahan Darmili di Rutan Kajhu.

Darmili berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyertaan modal pada PDKS sejak 2002 hingga 2012 sebesar Rp227 miliar. Tak hanya menahan Darmili, Kejati Aceh juga telah menyita rumah dan mobil tersangka. Kasus ini ditangani Kejati Aceh sejak tahun 2015.[]

Tags: DarmiliKorupsi PDKSMantan Bupati SimeuluePDKS Simeuluepilihanutama
Previous Post

Libur Berakhir, Nyaris 100 Persen ASN Banda Aceh Kembali Kerja

Next Post

Jamaah Haji Dilarang Bawa Uang SAR 60 Ribu

Related Posts

Mahasiswa Simeulue Desak Mendagri Copot Bupati

by Masa Kini
21 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Puluhan mahasiswa yang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Simeulue (AMPPI - Simeulue) unjuk rasa di bundara simpang...

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Penghubung Gayo Lues-Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Penghubung Gayo Lues-Aceh Tamiang

by Masa Kini
19 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh membangun jembatan bailey yang menghubungkan Desa Lesten Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dengan Desa Pulo Tiga...

Wapres Jusuf Kalla Kenakan Pakaian Adat Aceh di HUT RI

Wapres Jusuf Kalla Kenakan Pakaian Adat Aceh di HUT RI

by Masa Kini
17 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Wakil Presiden Indonesia,Jusuf Kalla beserta istri,Mufidah,mengenakan pakaian adat Aceh, dalan peringatan HUT RI ke 74, di istana negara,...

Next Post

Jamaah Haji Dilarang Bawa Uang SAR 60 Ribu

Persiraja Sementara Unggul atas PSMS

Persiraja Sementara Unggul atas PSMS

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co