MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sekda Teken Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan

Masa Kini by Masa Kini
27 Agustus 2019
in Headline, News
0

Kepala daerah di Aceh menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, optimalisasi penerimaan pajak. [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan 23 kepala daerah di Aceh menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Aceh di Anjong Mon Mata, Selasa (27/8).

Ditandatangani pula kerjasama pengelolaan barang milik daerah bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh. Program kerja sama itu merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

RelatedPosts

25 Warga Lhokseumawe Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Arun

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi Delapan Orang

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

Sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah, tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan pemerintah Aceh menyambut baik program kerjasama tersebut. Iaberharap, melalui kerjasama ini pemerintah dapat meraih beberapa capaian.

Diantaranya, mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, meningkatkan penanganan barang milik Aceh berupa tanah dan aset lainnya.

“Selain itu, kita juga ingin mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah dan menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan tanah milik pemerintah provinsi Aceh dan milik pemerintah kabupaten/kota,” ujar Taqwallah.[]

Previous Post

Sembilan Tim Bertarung di Turnamen Muspika Cup Lueng Bata

Next Post

Ketua KPK: Banyak Aset Pemda Belum Terdaftar BPN

Related Posts

25 Warga Lhokseumawe Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Arun

by Aininadhirah
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 25 anak dan warga dewasa mengikuti program operasi bibir sumbing gratis yang digelar di Rumah Sakit Arun...

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi Delapan Orang

by Riska Zulfira
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 6 Juni 2026, tercatat...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

by Riska Zulfira
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan seluruh proses penanganan perkara dugaan pelanggaran syariat Islam...

Next Post

Ketua KPK: Banyak Aset Pemda Belum Terdaftar BPN

Nama Palestina Dihapus, Mahmoud Abbas Bakal Lapor Amerika ke PBB

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co