MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Suami Istri Ditangkap Polisi, Akibat Merantai dan Nyiksa Anak Sendiri

Masa Kini by Masa Kini
19 September 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi eksploitasi anak. (sumber foto: Pinterest)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Korban yang masih berusia 9 tahun, dirantai dan dipukuli jika tak membawa pulang uang hasil mengemis.

Warga sekitar rumah pasangan tersebut di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe akhirnya melapor ke Polsek setempat. Polisi mendatangi rumah pelaku, setelah mendapati bukti penganiayaan pelaku diamankan.

RelatedPosts

Penolakan Orang Tua Picu 281 Ribu Anak Aceh Tanpa Imunisasi

Kios Kaos Kaki di Lamnyong Terbakar

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

“Pelaku ayah tiri dan ibu kandung korban. Penangkapan pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini dilakukan Rabu, 18 September,” kata Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, Kamis (19/9).

Ia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, korban ditemukan dalam kondisi dirantai. Berdasarkan informasi yang diperoleh warga setempat, kata Salman, jika tidak membawa uang hasil mengemis korban kerap dikurung.

“Dirantai di rumahnya hingga dipukuli,” lanjut Salman.

Ia memastikan kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian unit PPA. “Untuk jalani pemeriksaan lebih lanjutan,” katanya.[]

Tags: Anak Dipaksa MengemisDirantai dan Dipukuli Orang TuaKekerasan Terhadap AnakPenyiksaan Anak di Lhokseumawe
Previous Post

APBA-P Ditetapkan, Belanja Aceh Meningkat 223 Miliar Lebih

Next Post

Berangkat ke Bandung, Persiraja Dikawal Ketat Polisi

Related Posts

Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejaksaan

Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejaksaan

by Ulfah
30 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II)...

Anak Korban Kekerasan di Kota Sabang Dilindungi di Banda Aceh

Anak Korban Kekerasan di Kota Sabang Dilindungi di Banda Aceh

by Alfath Asmunda
8 November 2024
0

MASAKINI.CO - Anak berinisial MA yang mengalami kekerasan oleh ayahnya DI (53 tahun) di Kota Sabang dibawa ke Banda Aceh...

Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, YBHA Petuah Mandiri Apresiasi Polres Sabang

by Ahmad Mufti
7 November 2024
0

MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri mengapresiasi Polres Sabang, menangkap DI (53) yang telah melakukan kekerasan terhadap...

Next Post

Berangkat ke Bandung, Persiraja Dikawal Ketat Polisi

Ancam Sebar Foto Tanpa Jilbab, Pria Asal Bima Perkosa Santriwati

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co