MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Terlibat Narkoba di Aceh, 21 Orang Diputuskan Hukuman Mati

Masa Kini by Masa Kini
1 Oktober 2019
in Headline, News
0

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser (tengah). [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan pengedar dan pengguna narkoba di Aceh yang telah ditahan di Lapas capai 5.146 orang.

“Untuk hukuman mati ada 21 orang yang sudah kita proses di Aceh,” tegas Brigjen Pol Faisal, Selasa (1/10).

RelatedPosts

BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Toko di Keutapang

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Mati dari Sumur

Namun menurutnya, belum satupun terpidana mati dieksekusi. Hal itu disebabkan mereka mengajukan banding.

“Putusan terhadap 21 orang tersebut belum inkrah, tapi sudah divonis pengadilan hukuman mati,” jelasnya.

Ia menyebutkan, BNN Aceh telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganan tahanan berat kasus narkoba untuk dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Merekomendasikan tahanan-tahanan berat seperti hukuman mati atau seumur hidup dari narkoba ini kita kirim ke Nusakambangan,” ujarnya.

Brigjen Faisal memastikan dirinya sangat mencintai Aceh, ia akan terus berjuang melawan para bandar narkoba.

“Saya kasih tau pada bandar-bandar itu, saya tidak akan pernah lelah sampai saya pensiun. Saya mencintai Aceh ini, walaupun saya bukan orang Aceh saya tidak pernah mundur dengan komitmen saya,” tegasnya.[Ahlul Fikar]

Tags: 21 dihukum mati5146 pengedar narkobaBNN AcehTangkap Bandar Narkoba
Previous Post

Babel United Akui Sulit Kalahkan Persiraja

Next Post

Suradji Junus Minta Generasi Muda Selektif Sebarkan Informasi

Related Posts

Tim Gabungan Lakukan Razia di Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Tim Gabungan Lakukan Razia di Lapas Kelas IIA Banda Aceh

by Ulfah
25 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Guna mencegah terjadinya tindak pidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Polresta menurunkan personelnya untuk melakukan razia bersama...

Jelang PON, BNN Aceh Wacanakan Uji Kandungan Ganja pada Kuliner

by Riska Zulfira
17 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan rencana pengujian makanan yang dicurigai...

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

by Riska Zulfira
29 Agustus 2023
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.664 mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan tes urine guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika sebelum para mahasiswa...

Next Post

Suradji Junus Minta Generasi Muda Selektif Sebarkan Informasi

Tahun Depan, Banda Aceh Bangun GOR Senilai Rp15 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co