MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir mengatakan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba sehingga diperlukan langkah terpadu untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam di Hotel Kyriad Muraya, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa situasi narkoba di Aceh tidak lagi bisa ditangani secara biasa.
“Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu diperlukan langkah terpadu, mulai dari pencegahan, penindakan hingga rehabilitasi,” ujarnya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Selain pendekatan penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya peran sosial dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Keluarga, gampong, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat didorong menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda.
Rakor ini turut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, serta tokoh nasional Azwar Abubakar dan kalangan akademisi.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan di Aceh, sekaligus mempertegas bahwa penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.










Discussion about this post