MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemburu Satwa Dicambuk, BKSDA Apresiasi DPRA

Masa Kini by Masa Kini
4 Oktober 2019
in Daerah, News
0

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati pengesahan sejumlah qanun, diantaranya tentang pengelolaan satwa liar, Jumat (27/9) malam.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengapresiasi DPRA atas pengesahan qanun tersebut.

RelatedPosts

Harga Emas Turun Tajam, Ini Penyebabnya

Illiza: Pemerintah Kota Harus Jadi Penggerak Penurunan Emisi

Akses Jalan di Aceh Tengah Sempat Lumpuh Akibat Longsor, BPBD Kerahkan Alat Berat

Menurutnya, qanun ini sangat membantu upaya penyelamatan satwa liar yang di lindungi dari maraknya pemburuan terhadap satwa tersebut.

“Qanun ini sangat memperkuat upaya konservasi yang dilakukan di Aceh khususnya, juga akan memperkuat peraturan yang berlaku pada nasional,” kata Sapto, Jumat (4/10).

Ia menilai hukuman yang diatur dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tidak memberi efek jera terhadap pelaku pemburuan satwa, meskipun sudah divonis maksimal.

Ia berharap dengan adanya qanun tersebut bisa memberi efek jera terhadap pelaku.

“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan cambuk sampai 100 kali lebih memberi peringatan kepada orang-orang jahat terhadap satwa liar,” ujarnya.

Lanjut Sapto terkait qanun ini, masih banyak dari masyarakat yang salah persepsi.

“Kadang ada yang salah persepsi bahwa seakan-akan qanun ini hanya mementingkan satwa liar padahal tidak, karena ada pengelolaan-pengelolaan yang dilakukan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk dapat bekerjasama demi berjalannya aturan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua pihak bisa mewujudkan habitat yang baik untuk satwa dan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: BKSDA AcehPemburu DicambukQanun Satwa Liar
Previous Post

Perdana, Seluruh Jurnalis TV di Aceh Ikut Kompetensi Jurnalis

Next Post

Promosi Wisata Bahari, Sabang Gelar International Diving Festival

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan bahwa populasi orang utan sumatra (Pongo abelii) di provinsi ini...

Next Post

Promosi Wisata Bahari, Sabang Gelar International Diving Festival

Dyah Erti Terima Satyalancana Karya Satya

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co