MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemburu Satwa Dicambuk, BKSDA Apresiasi DPRA

Masa Kini by Masa Kini
4 Oktober 2019
in Daerah, News
0

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati pengesahan sejumlah qanun, diantaranya tentang pengelolaan satwa liar, Jumat (27/9) malam.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengapresiasi DPRA atas pengesahan qanun tersebut.

RelatedPosts

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Menurutnya, qanun ini sangat membantu upaya penyelamatan satwa liar yang di lindungi dari maraknya pemburuan terhadap satwa tersebut.

“Qanun ini sangat memperkuat upaya konservasi yang dilakukan di Aceh khususnya, juga akan memperkuat peraturan yang berlaku pada nasional,” kata Sapto, Jumat (4/10).

Ia menilai hukuman yang diatur dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tidak memberi efek jera terhadap pelaku pemburuan satwa, meskipun sudah divonis maksimal.

Ia berharap dengan adanya qanun tersebut bisa memberi efek jera terhadap pelaku.

“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan cambuk sampai 100 kali lebih memberi peringatan kepada orang-orang jahat terhadap satwa liar,” ujarnya.

Lanjut Sapto terkait qanun ini, masih banyak dari masyarakat yang salah persepsi.

“Kadang ada yang salah persepsi bahwa seakan-akan qanun ini hanya mementingkan satwa liar padahal tidak, karena ada pengelolaan-pengelolaan yang dilakukan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk dapat bekerjasama demi berjalannya aturan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua pihak bisa mewujudkan habitat yang baik untuk satwa dan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: BKSDA AcehPemburu DicambukQanun Satwa Liar
Previous Post

Perdana, Seluruh Jurnalis TV di Aceh Ikut Kompetensi Jurnalis

Next Post

Promosi Wisata Bahari, Sabang Gelar International Diving Festival

Related Posts

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan bahwa populasi orang utan sumatra (Pongo abelii) di provinsi ini...

Populasi Gajah Sumatra di Aceh Tinggal 550-600 Ekor, 11 Mati dalam Satu Tahun

Populasi Gajah Sumatra di Aceh Tinggal 550-600 Ekor, 11 Mati dalam Satu Tahun

by Riska Zulfira
14 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkapkan populasi gajah Sumatra di Provinsi Aceh kian mengkhawatirkan. Saat ini, jumlahnya...

Sempat Diobati, Gajah Sumatera Akhirnya Mati di Aceh Timur

Sempat Diobati, Gajah Sumatera Akhirnya Mati di Aceh Timur

by Alfath Asmunda
1 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Seekor gajah Sumatera liar mati di salah satu desa dalam Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur pada Jumat (31/1/2025)...

Next Post

Promosi Wisata Bahari, Sabang Gelar International Diving Festival

Dyah Erti Terima Satyalancana Karya Satya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co