MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polda Aceh Sita 4 Miliar Uang Mark Up Perangkap Hama

Masa Kini by Masa Kini
9 Oktober 2019
in Headline, News
0
Polda Aceh Sita 4 Miliar Uang Mark Up Perangkap Hama

Polisi memperlihatkan barang bukti mark up perangkap hama kopi di Bener Meriah. [Ahlul Fikar}

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Aceh menangkap empat orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bener Meriah.

Mereka diduga melakukan pengelembungan harga pada program bantuan attractant (penangkap hama kopi) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bener Meriah. Program tersebut dianggarkan APBN tahun 2015 senilai Rp48.150.000.000.

RelatedPosts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Mardiono Lantik Pengurus PPP se Aceh Periode 2026-2031

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

Tersangka yang ditangkap AR, Kuasa Penggunaa Anggaran (KPA), berikutnya T merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, turut pula ditangkap rekanan berinisial MU dan TJ penerima sub kontrak pekerjaan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan pelaksanaan kegiatan dilakukan PT Jaya Perkasa Group. Penyelidikan dilakukan sejak 3 September 2018, hasilnya ditemukan dugaan tindak pidana mark up harga penangkap hama tersebut.

“Dimana harga satu alat yang dikeluarkan oleh distributor dimarkup harganya hingga dua kali lipat,” jelasnya, Rabu (9/10.

Lanjut mengenai barang bukti, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai dari tersangka AR sebesar Rp2.250.000.000, dua bidang tanah seluas 970 m² dan 493 m² di Kabupaten Aceh Tengah dengan estimasi harga Rp2 miliar. Polisi juga amankan barang bukti uang Rp50 juta dari tersangka T.

“Sehingga total pengembalian uang negara yang disita penyidik sebesar Rp4.300.000.000,” sebut Ery.

Mengenai kerugian negara jelas Ery mencapai mencapai Rp16.502.363.636. Tersangka dituntut pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama seumur hidup dan pasal 3 dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun paling lama 20 tahun.

“Selanjutnya kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut terkait pencucian uang,” pungkasnya.[Ahlul Fikar]

Tags: Bener MeriahBongkar KorupsiMark UpPerangkap HamaPolda Aceh
Previous Post

Jembatan Rusak Ketapang Aree Akhirnya Diperbaiki

Next Post

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Lahini

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Next Post
Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Lahini

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Lahini

Polisi Periksa 50 Saksi Mark Up Alat Tangkap Hama Kopi

Polisi Periksa 50 Saksi Mark Up Alat Tangkap Hama Kopi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co