MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi: sistem keamanan penjara. [shutterstock]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Status Lapas Lhoknga di Aceh Besar bakal menjadi penjara dengan sistem keamanan maksimal. Kanwil Kemenkum HAM Aceh, bakal menempatkan napi-napi berbahaya di penjara tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan perubahan Lapas Lhoknga ditargetkan tahun depan. Saat ini pihaknya fokus menyiapkan berbagai perlengkapan, perangkat fisik, petugas, serta teknologi keamanan.

RelatedPosts

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

UIN Ar-Raniry Siap Jadi Pelopor Zona Kuliner Halal di Kampus

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, Posko Diminta Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

“Lapas maximum security untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” sebut Lilik, Rabu (30/10).

Napi berisiko tinggi, kata Lilik memiliki kecenderungan melarikan diri, memprovokasi atau mengedarkan narkoba. Napi-napi tersebut bakal disatukan dan diperlakukan khusus, berbeda dengan napi umumnya.

“Kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan akan ditempatkan di situ,” jelasnya.

Saat ini Lapas Lhoknga berstatus medium security, menampung sekitar 80 hingga 90 napi. Namun saat statusnya naik dengan keamanan maksimal maka jumlah penghuni turun drastis, maksimal hanya 50 orang.[]

Tags: acehAceh BesarKanwil Kemenkum HAM AcehLapas LhokngaNapi Berbahaya
Previous Post

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Mahkamah Syariah Sabang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co