MASAKINI.CO – 26 Desember ditetapkan menjadi hari libur bagi masyarakat Aceh, baik lembaga pendidikan, pemerintahan juga swasta tak terkecuali bagi para nelayan. Seperti yang dilakukan masyarakat nelayan di Desa Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Marzuki, nelayan setempat yang juga tuha gampong di desa itu mengatakan untuk tanggal 26 Desember mereka libur melaut dan mengelar doa bersama untuk mengenang para korban tsunami, hal ini dilakukan atas kesadaran sendiri para nelayan tanpa ada paksaan atau larangan dari siapapun, dan itu sudah kesepakatan semua nelayan di Pasi Lhok.

“Ini merupakan kesadaran masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan sudah menjadi tradisi masyarakat nelayan di desa kami,” jelas Marzuki.
Larangan turun ke laut pada tanggal 26 Desember juga disuarakan Lembaga Panglima Laot Aceh, mereka meminta semua nelayan di seluruh Aceh untuk tidak melaut pada 26 Desember 2019 atau pada hari peringatan gempa dan tsunami Aceh.
Pasalnya, bencana gempa disusul tsunami 26 Desember 2004 silam, banyak nelayan dan keluarganya yang menjadi korban. Terutama nelayan yang menetap di pesisir pantai di Aceh. Sehingga diminta menyempatkan waktu untuk mengirimkan doa kepada pada syuhada tsunami.
Hal itu dikatakan Panglima Laot Aceh, HT Bustamam didampingi Wakil Sekjen Panglima Laot, Miftah Cut Adek, Selasa (24/12).
“26 Desember menjadi hari pantang melaut karena tanggal tersebut merupakan peringatan gempa disusul tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004,” kata Bustaman.[Ahlul Fikar]