Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Masa Kini by Masa Kini
21 April 2020
in Foto lama, Headline
Reading Time: 1 mins read

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam warga menjalani uqubat cambuk di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Selasa (21/4).

Sepasang terpidana telah diputuskan bersalah melakukan ikhtilat di hotel, sementara empat lainnya tersangkut perkara minuman keras.

Proses eksekusi di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) ini berbeda dari biasanya, sejumlah seremoni dilewati.

“Langsung pada intinya saja (dicambuk). Karena sekarang kondisi lagi ada wabah COVID-19,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Eksekusi cambuk tetap digelar di tengah wabah Corona, akibat berakhirnya masa tahanan terpidana.

“Pesan dari pimpinan kita, proses cambuk ini tetap dijalankan tapi pengunjungnya kita batasi dan jaraknya tetap dijaga sesuai protokol COVID-19,” sebutnya.

Berikut foto-foto proses cambuk saat wabah Corona, karya M Aulia.[]

Petugas membacakan berita acara eksekusi cambuk.[M Aulia]
Petugas kejaksaan menyerahkan cambuk pada algojo.[M Aulia]
Terpidana memasuki area eksekusi cambuk.[M Aulia]
Terpidana cambuk usai jalani eksekusi.[M Aulia]
Terpidana menahan sakit sabetan rotan.[M Aulia]
Algojo saat eksekusi terpidana.[M Aulia]
Terpidana menahan sabetan rotan.[M Aulia]
Tags: Banda AcehCambukCoronaM AuliaTaman BustanussalatinUqubat Cambuk
Previous Post

Pandemi Corona, Pengedar Narkoba Lebih Leluasa

Next Post

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

RelatedPosts

Menyulam Rindu, Menjemput Berkah

by Ahmad Mufti
12 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Hari yang dinanti akhirnya tiba ketika rombongan jemaah haji asal Aceh menyelesaikan fase akhir ibadah mereka di Tanah...

Lecehkan Anak Temannya, Pria Aceh Besar Diringkus Polisi

by Riska Zulfira
8 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap MS alias Cut Lem (37), warga asal Pidie yang selama...

Massa Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya

by Riska Zulfira
7 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Ratusan masyarakat Aceh yang menamakan diri Rakyat Aceh Menggugat melakukan aksi menuntut pengembalian tanah wakaf Blang Padang untuk...

Setelah Gempa M5,4, Sabang Diguncang 14 Kali Gempa Susulan

by Riska Zulfira
6 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika, Andi Azhar Rusdin menjelaskan bahwa gempa yang mengguncang Kota...

Next Post
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

Discussion about this post

BERITA TERBARU

10.320 Warga Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras

10.320 Warga Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras

2 jam ago
Penelitian Buktikan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

Penelitian Buktikan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

3 jam ago
Jemaah Haji Asal Langsa Meninggal Dunia di Madinah

Jemaah Haji Asal Langsa Meninggal Dunia di Madinah

4 jam ago
55 Perpustakaan Desa di Aceh Besar Terima Bantuan 1.000 Buku dari Perpusnas RI

55 Perpustakaan Desa di Aceh Besar Terima Bantuan 1.000 Buku dari Perpusnas RI

5 jam ago

Raven dan Loupatty Jadian? Dari Cemburu, Hingga Pertanyaan Lucu

5 jam ago

BERITA POPULER

  • Usai Skandal Yamal Viral, Model Spanyol Claudia Calvo Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Disebut Mantan Laki, Brigitte Macron Tuntut Dua Wanita Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raven dan Loupatty Jadian? Dari Cemburu, Hingga Pertanyaan Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Terdakwa Penganiayaan di Tibang Dituntut Berbeda, Dua Orang Dijerat Pidana Hingga 2 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Diguncang 605 Kali Gempa Selama Enam Bulan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...