MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sejak Jumat Ini, Warga Banda Aceh Wajib Pakai Masker

Masa Kini by Masa Kini
6 Mei 2020
in Headline, News
0
Relawan PSMTI dan Hakka Aceh Kembali Beraksi, 3.800 Masker Telah Dibagi

Warga mendapatkan masker gratis dari relawan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forkopimda Banda Aceh memutuskan wajib pakai masker untuk warga Banda Aceh sejak Jumat (8/5) mendatang.

Keputusan tersebut juga diberlakukan untuk warga provinsi, kabupaten dan kota lainnya yang berada di Banda Aceh.

RelatedPosts

KNPI Aceh Ajak Pemuda Kawal Sekolah Rakyat agar Tepat Sasaran

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Sekretaris Dewas BLU hingga Ketua Prodi

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengakui telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Perwal-nya sudah saya teken hari ini. Berlaku efektif mulai hari Jumat 8 Mei 2020 yang akan diumumkan oleh Forkopimda selaku Tim Siaga COVID-19 Banda Aceh kepada publik secara resmi untuk dilaksanakan,” kata Aminullah, Rabu (6/5).

Menurutnya pelanggar akan diberikan sanksi dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang.

“Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” katanya.

Aminullah menjelaskan masih banyak warga kota yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Alasan itu membuat dirinya mengeluarkan Perwal.[]

Tags: Banda AcehCoronaCovid-19Info Banda AcehPerwal MaskerWajib Masker
Previous Post

Usai Magrib, Pasien Corona Asal Medan Tinggalkan RSUZA

Next Post

Pasien Positif Corona Pidie Sembuh, 30 ODP Selesai Pemantauan

Related Posts

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Next Post

Pasien Positif Corona Pidie Sembuh, 30 ODP Selesai Pemantauan

Juventus Resmi Umumkan Dybala Sembuh Corona

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co