MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sejak Jumat Ini, Warga Banda Aceh Wajib Pakai Masker

Masa Kini by Masa Kini
6 Mei 2020
in Headline, News
0
Relawan PSMTI dan Hakka Aceh Kembali Beraksi, 3.800 Masker Telah Dibagi

Warga mendapatkan masker gratis dari relawan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forkopimda Banda Aceh memutuskan wajib pakai masker untuk warga Banda Aceh sejak Jumat (8/5) mendatang.

Keputusan tersebut juga diberlakukan untuk warga provinsi, kabupaten dan kota lainnya yang berada di Banda Aceh.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Jaring 26 Orang dalam Operasi Penegakan Syariat Islam

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengakui telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Perwal-nya sudah saya teken hari ini. Berlaku efektif mulai hari Jumat 8 Mei 2020 yang akan diumumkan oleh Forkopimda selaku Tim Siaga COVID-19 Banda Aceh kepada publik secara resmi untuk dilaksanakan,” kata Aminullah, Rabu (6/5).

Menurutnya pelanggar akan diberikan sanksi dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang.

“Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” katanya.

Aminullah menjelaskan masih banyak warga kota yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Alasan itu membuat dirinya mengeluarkan Perwal.[]

Tags: Banda AcehCoronaCovid-19Info Banda AcehPerwal MaskerWajib Masker
Previous Post

Usai Magrib, Pasien Corona Asal Medan Tinggalkan RSUZA

Next Post

Pasien Positif Corona Pidie Sembuh, 30 ODP Selesai Pemantauan

Related Posts

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Next Post

Pasien Positif Corona Pidie Sembuh, 30 ODP Selesai Pemantauan

Juventus Resmi Umumkan Dybala Sembuh Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co