Sejak Jumat Ini, Warga Banda Aceh Wajib Pakai Masker

Warga mendapatkan masker gratis dari relawan

Bagikan

Sejak Jumat Ini, Warga Banda Aceh Wajib Pakai Masker

Warga mendapatkan masker gratis dari relawan

MASAKINI.CO – Forkopimda Banda Aceh memutuskan wajib pakai masker untuk warga Banda Aceh sejak Jumat (8/5) mendatang.

Keputusan tersebut juga diberlakukan untuk warga provinsi, kabupaten dan kota lainnya yang berada di Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengakui telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Perwal-nya sudah saya teken hari ini. Berlaku efektif mulai hari Jumat 8 Mei 2020 yang akan diumumkan oleh Forkopimda selaku Tim Siaga COVID-19 Banda Aceh kepada publik secara resmi untuk dilaksanakan,” kata Aminullah, Rabu (6/5).

Menurutnya pelanggar akan diberikan sanksi dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang.

“Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” katanya.

Aminullah menjelaskan masih banyak warga kota yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Alasan itu membuat dirinya mengeluarkan Perwal.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist