MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anggaran Refocusing Corona Aceh 2,49 Triliun, KPK Berikan Sejumlah Rekomendasi

Masa Kini by Masa Kini
15 Mei 2020
in Headline, Nasional
0

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memantau RSUZA terkait penanganan corona.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rekomendasi sejumlah hal pada Pemerintah Aceh terkait anggaran realokasi (refocusing) bencana Coronavirus Disease (Covid-19).

Rekomendasi itu mencuat dalam rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana Corona antara KPK dengan Pemerintah Aceh, Jumat (15/5).

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Operasikan 350 Kapal Tanker untuk Jaga Pasokan Energi Nasional

IDRiM 2026: Dampak Bencana Tak Cukup Diukur Lewat Angka

11 Kapal Dikerahkan untuk Cari Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau

“Rekomendasi untuk menutup celah potensi korupsi anggaran refocusing, mengingat besarnya jumlah anggaran tersebut,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha.

Rekomendasi itu, mekanisme refocusing harus akuntabel, sesuai prosedur dan setiap proses perubahannya dilaporkan.

KPK juga merekomendasikan agar setiap proses tersebut selalu melibatkan Inspektorat dan BPKP perwakilan, sehingga pada saat post audit tidak bermasalah.

Berikutnya, KPK mengingatkan terkait ketepatan penggunaan anggaran, harus rasional dan sesuai kebutuhan. Hal ini untuk menghindari jumlah ketersediaan yang berlebihan.

“Dan yang ketiga, jangan gunakan anggaran untuk kepentingan Pilkada atau politik lainnya,” tegas Aida dalam rapat video telekonferensi zoom webinar tersebut.

Selain itu, KPK juga menghimbau pemda agar memperhatikan pendataan penerimaan bantuan, dengan menggunakan DTKS sebagai rujukan serta melakukan verifikasi dan validasi perluasannya agar penyaluran bantuan tepat sasaran, akuntabel dan transparan.

“Kami meminta Pemda untuk menggunakan data DTKS karena 80 persen sudah padan dengan NIK. Perluasan DTKS yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah itu dipersilakan yang penting ada kriteria yang ditetapkan by name by address dan berdasarkan NIK,” ujar Aida.

Ia juga meminta agar data DTKS dan non-DTKS tetap dipelihara, sehingga ke depan menjadi satu data. Selanjutnya, tambah Aida, terkait pendataan harus melibatkan unsur terkecil masyarakat yaitu di tingkat RT/RW serta Dukcapil untuk dipadankan dengan NIK,” katanya.

Pemantauan penggunaan bantuan dari sumber anggaran lainnya juga menjadi perhatian KPK mengingat terdapat pihak lain yang juga memberikan bantuan, seperti Kemensos, Kemendes (Dana Desa), Kemenaker, KemenkopUKM, pemerintah provinsi, sumbangan masyarakat, dan lainnya.

Secara kumulatif realokasi anggaran seluruh pemda di Aceh untuk penanganan Covid-19 berjumlah total Rp2,49 triliun. Terdiri atas Rp322 miliar atau 12,9 persen untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp655 miliar atau 26,3 persen untuk belanja penanganan kesehatan. Dan, yang terbesar Rp1,5 triliun atau 60,7 persen untuk jaring pengaman sosial.[]

Tags: CoronaDana RefocusingKpkPemerintah Aceh
Previous Post

Satu Santri Temboro di Aceh Kembali Teridentifikasi Positif Corona

Next Post

BPKP Aceh Akui Temukan Persoalan Refocusing Corona

Related Posts

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang menggelar aksi unjuk rasa...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Next Post
Rapid Test Perdana di Warung Kopi

BPKP Aceh Akui Temukan Persoalan Refocusing Corona

Perwal Masker Efektif Berlaku, Ramai Warga Terjaring Razia

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co