MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2020
in Headline, News
0
Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Ilustrasi ganja. (foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pengguna ganja. Dua orang ini diketahui merupakan saudara kandung.

Kakak beradik itu ditangkap disebuah kafe di kawasan Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin lalu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 68,05 gram ganja kering siap pakai.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

The Palace Hadir di Banda Aceh, Diskon Emas Tembus 50 Persen

Kasus DBD Muncul, Petugas Lakukan Fogging di Blang Bintang

“Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 68.05 gram ganja kering yang dibungkus dalam plastik, serta satu bungkus kertas piper merek mars brand” kata Kasatresnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Jumat (12/6).

Tersangka yang berinisial HA (32) dan RI (29) tinggal di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, HA membeli dua paket ganja pada IIN seharga Rp100 ribu di sebuah warkop, Lampriet, Banda Aceh. Saat ini, penjual IIN menjadi DPO.

“Jadi keterlibatan RI dengan barang bukti narkotika jenis ganja milik tersangka HA tersebut karena mereka menghisap bersama–sama di kafe tersebut,” tuturnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan mereka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. []

Tags: Ganjakakak beradikPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Lima Kasus Baru Corona Tercatat di Lhokseumawe, Total Kini 27 Kasus

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co