MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2020
in Headline, News
0
Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Ilustrasi ganja. (foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pengguna ganja. Dua orang ini diketahui merupakan saudara kandung.

Kakak beradik itu ditangkap disebuah kafe di kawasan Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin lalu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 68,05 gram ganja kering siap pakai.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Petakan Sawah Terdampak Kekeringan

Setelah Capai 35,4 Derajat Celsius, Suhu Banda Aceh Diprakirakan Turun Besok

Sawah Aceh Besar Mulai Mengering Akibat Debit Air Irigasi Menurun 

“Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 68.05 gram ganja kering yang dibungkus dalam plastik, serta satu bungkus kertas piper merek mars brand” kata Kasatresnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Jumat (12/6).

Tersangka yang berinisial HA (32) dan RI (29) tinggal di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, HA membeli dua paket ganja pada IIN seharga Rp100 ribu di sebuah warkop, Lampriet, Banda Aceh. Saat ini, penjual IIN menjadi DPO.

“Jadi keterlibatan RI dengan barang bukti narkotika jenis ganja milik tersangka HA tersebut karena mereka menghisap bersama–sama di kafe tersebut,” tuturnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan mereka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. []

Tags: Ganjakakak beradikPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Lima Kasus Baru Corona Tercatat di Lhokseumawe, Total Kini 27 Kasus

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co