MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2020
in Headline, News
0
Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Ilustrasi ganja. (foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pengguna ganja. Dua orang ini diketahui merupakan saudara kandung.

Kakak beradik itu ditangkap disebuah kafe di kawasan Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin lalu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 68,05 gram ganja kering siap pakai.

RelatedPosts

Mahasiswa USK Edukasi Warga Rumpet tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh 2026-2031

Segini Harga Emas Hari Ini

“Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 68.05 gram ganja kering yang dibungkus dalam plastik, serta satu bungkus kertas piper merek mars brand” kata Kasatresnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Jumat (12/6).

Tersangka yang berinisial HA (32) dan RI (29) tinggal di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, HA membeli dua paket ganja pada IIN seharga Rp100 ribu di sebuah warkop, Lampriet, Banda Aceh. Saat ini, penjual IIN menjadi DPO.

“Jadi keterlibatan RI dengan barang bukti narkotika jenis ganja milik tersangka HA tersebut karena mereka menghisap bersama–sama di kafe tersebut,” tuturnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan mereka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. []

Tags: Ganjakakak beradikPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Related Posts

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al-Muttaqin Banda Aceh

by Redaksi
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong,...

Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Empat Motor Diamankan

by Riska Zulfira
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa, Senjata Api Ikut Diamankan

by Ahmad Mufti
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan...

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Lima Kasus Baru Corona Tercatat di Lhokseumawe, Total Kini 27 Kasus

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co