MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2020
in Headline, News
0
Kompak Pakai Ganja, Kakak Beradik di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Ilustrasi ganja. (foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pengguna ganja. Dua orang ini diketahui merupakan saudara kandung.

Kakak beradik itu ditangkap disebuah kafe di kawasan Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin lalu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 68,05 gram ganja kering siap pakai.

RelatedPosts

Rukoh Bersolek, Jalan Ditata dan Pedestrian Sepanjang 800 Meter Disiapkan

Harga Emas Perhiasan Kembali Turun 

UIN Ar-Raniry Jadi PTKIN Paling Diminati di Sumatera, 3.604 Peserta Pilih Kampus Darussalam

“Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 68.05 gram ganja kering yang dibungkus dalam plastik, serta satu bungkus kertas piper merek mars brand” kata Kasatresnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Jumat (12/6).

Tersangka yang berinisial HA (32) dan RI (29) tinggal di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, HA membeli dua paket ganja pada IIN seharga Rp100 ribu di sebuah warkop, Lampriet, Banda Aceh. Saat ini, penjual IIN menjadi DPO.

“Jadi keterlibatan RI dengan barang bukti narkotika jenis ganja milik tersangka HA tersebut karena mereka menghisap bersama–sama di kafe tersebut,” tuturnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan mereka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. []

Tags: Ganjakakak beradikPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Related Posts

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Next Post

Intip Keseruan Menjajal Tol Sibanceh

Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Lima Kasus Baru Corona Tercatat di Lhokseumawe, Total Kini 27 Kasus

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co