MASAKINI.CO – Tim siaga Covid-19 Kota Banda Aceh meminta aparatur gampong (desa) melakukan rapid test kepada setiap warga yang baru datang dari luar daerah.
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tim siaga Covid-19 yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Dinas Kesehatan kota dan para Camat, kemarin di Pendopo Wali Kota.
“Sejauh yang kita lihat, dalam dua pekan terakhir banyak terjadi peningkatan jumlah kasus covid. Kita bisa simpulkan bahwa Banda Aceh sudah masuk dalam zona merah,” ujar Wali Kota, Aminullah Usman.
Aminullah memperjelas, penilaian zona merah itu merupakan perspektif data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banda Aceh hingga 2 Juli 2020.
Di samping itu, pihak Dinkes juga disiagakan untuk melaksanakan disinfektan dan memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas masing-masing kecamatan dan Rumah Sakit Meuraxa.
“Dalam sikon seperti ini, RS Meuraxa tetap harus sigap mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus covid,” kata Aminullah.
Menyinggung soal pendidikan di era Covid, Aminullah juga menyampaikan bahwa sistem belajar-mengajar secara online (daring) masih harus terus dilanjutkan.
“Kita tidak bisa mengambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama,” katanya.
Kesimpulan lainnya, pihaknya juga belum bisa memberikan izin aktivitas masyarakat secara luas.
“Kegiatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalam hal ini kami terus mengevaluasi,” sebutnya. []