MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kucing Penyelundup Narkoba di Sri Lanka Kabur dari Penjara

Masa Kini by Masa Kini
4 Agustus 2020
in Headline
0
Kucing Penyelundup Narkoba di Sri Lanka Kabur dari Penjara

Ilustrasi: Kucing

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seekor kucing yang ditahan karena membawa narkoba memasuki Penjara Welikada di Sri Lanka berhasil melarikan diri dari penjara yang dijaga ketat.

Surat kabar setempat, Aruna, mengabarkan kucing tersebut ditangkap setelah terdeteksi para sipir penjara membawa hampir dua gram heroin, dua kartu SIM, dan satu cip memori yang dibungkus dalam kantung plastik kecil dan diikatkan ke leher si kucing pada Sabtu (1/8).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Berdasarkan hasil investigasi, petugas menemukan bahwa kucing itu menyelundupkan narkoba dan benda-benda terlarang ke Penjara Welikada, yang terletak di Kolombo.

Kucing tersebut kemudian ditahan di sebuah ruangan di penjara yang juga dikenal dengan nama Magazine Prison itu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun, kucing itu berhasil kabur pada Minggu (2/8). Pihak berwenang kini melakukan perburuan untuk menangkap si kucing. Para penyelidik yakin kucing tersebut digunakan sebagai penyelundup.

 

[Xinhua/Antara]

Tags: kucing kaburpenjara sri lankapenyelundup narkoba
Previous Post

IDI Aceh: 60 Tenaga Medis Terinfeksi Corona

Next Post

Satia Bagdja, Mantan Pelatih Timnas Wanita Tutup Usia

Related Posts

5 Penyelundup Narkoba Divonis Mati di Aceh

5 Penyelundup Narkoba Divonis Mati di Aceh

by Redaksi
19 Januari 2022
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 5 terdakwa kasus penyelundupan 343 kilogram...

Next Post
Satia Bagdja, Mantan Pelatih Timnas Wanita Tutup Usia

Satia Bagdja, Mantan Pelatih Timnas Wanita Tutup Usia

Penjelasan Youtube Terkait Penghapusan Video Anji Bersama Hadi

Penjelasan Youtube Terkait Penghapusan Video Anji Bersama Hadi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co