Resmi Dideklarasikan, Ini 10 Poin Jati Diri KAMI

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Bagikan

Resmi Dideklarasikan, Ini 10 Poin Jati Diri KAMI

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

MASAKINI.CO – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan diri pada hari ini Selasa (18/8/2020) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.

Sebagai sebuah perkumpulan, KAMI memiliki ‘Jati Diri’ yang terdiri dari sepuluh poin. Jati Diri KAMI ini menggambarkan tentang latar belakang, tujuan, serta struktur organisasinya.

Salah satu deklarator KAMI, Din Syamsuddin, mengatakan perkumpulannya ini terdiri dari berbagai elemen bangsa.

Mulai dari tokoh lintas agama, akademikus, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi. Ia mengklaim dukungan terhadap gerakan ini berasal dari dalam dan luar negeri.

Adapun alasan pembentukan KAMI, menurut Din, adalah adanya persamaan pikiran dan pandangan bahwa kehidupan dan kenegaraan Indonesia saat ini telah menyimpang dari cita-cita nasional dan dari nilai-nilai dasar yang telah disepakati pendiri bangsa.

Berikut adalah isi jati diri KAMI:

  1. KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.
  3. KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.
  4. KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.
  5. KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator. Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri.
  6. KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, namun kami berkewajiban moral unruk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.
  7. KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.
  8. KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.
  9. KAMI membagi struktur organisasi kepada:

A. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jati dirinya.

B. Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator dan membentuk serta mengoordinasi divisi-divisi.

C. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

D. Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

10. KAMI sebagai gerakan yang terorganisir, menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.

[FAJAR.CO.ID]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist