MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2020
in Daerah, News
0
Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida memberi materi pada kegiatan Peningkatan Kapasistas Paralegal Komunitas yang berlangsung di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan terhadap paralegal komunitas di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10).

 

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Paralegal komunitas ini merupakan perwakilan dari setiap gampong di Kota Banda Aceh untuk melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

 

Kepala DP3AP2KB Cut Azharida, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan pembinaan lanjutan yang pernah dilakukan pada tahun 2019 lalu yang diikuti 60 paralegal dari sembilan kecamatan.

 

“Karena keterbatasan kita, anggaran dan kondisi harus kita batasi, jadi tahun ini ditunjuklah dua kecamatan, Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam dengan  jumlah pesertanya ada 40 orang,” katanya.

 

Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kapasitas paralegal terkait keterampilan dalam mengidentifikasi jenis kasus dan penanganannya. Kemudian juga pelayanan pertama terhadap korban kekerasan.

 

“Bagaimana memberikan pelayanan dan pendampingan tahap awal kepada korban yang baru saja mengalami kekerasan, jadi kepekaan mereka juga dilatih,” jelasnya.

 

“Diharapkan mampu melakukan pendampingan tahap awal, setelah pendampingan mereka juga diharapkan mampu menentukan mekanisme rujukan. Misalnya untuk korban yang mengalami trauma psikis, maka dia harus mencari bantuan psikolog,” lanjutnya.

 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu misi Wali Kota Banda Aceh dalam upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Risda Zuraida, SE menyebutkan kegiatan ini akan dipandu oleh fasilitator dan narasumber dari DP3A Aceh, UPTD PPA Rumoh Putroe Aceh, Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh.

 

Lebih lanjut ia jelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 14 dan pasal 15, juga Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 72 tentang partisipasi masyarakat serta Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

 

“Jadi memang secara aturan mandat dan regulasi sudah sangat kuat untuk melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya. []

Tags: kasus kekerasan anak dan perempuanKomunitasparalegalPemko Banda Acehpendampingan
Previous Post

Masyarakat Diminta Tak Sungkan Datang ke Faskes Jika Ada Gejala Covid-19

Next Post

Indonesia Peringkat 4 Penambahan Kasus Corona Tertinggi di Asia

Related Posts

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

by Redaksi
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026....

Next Post
6 Gejala Tak Biasa COVID-19, Benjol di Lidah hingga Cegukan

Indonesia Peringkat 4 Penambahan Kasus Corona Tertinggi di Asia

Pendidikan Aceh Bersinar, Syavina Maura Zahrani Juara KIHAJAR STEM 2020

Pendidikan Aceh Bersinar, Syavina Maura Zahrani Juara KIHAJAR STEM 2020

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co