MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2020
in Daerah, News
0
Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida memberi materi pada kegiatan Peningkatan Kapasistas Paralegal Komunitas yang berlangsung di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan terhadap paralegal komunitas di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10).

 

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Paralegal komunitas ini merupakan perwakilan dari setiap gampong di Kota Banda Aceh untuk melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

 

Kepala DP3AP2KB Cut Azharida, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan pembinaan lanjutan yang pernah dilakukan pada tahun 2019 lalu yang diikuti 60 paralegal dari sembilan kecamatan.

 

“Karena keterbatasan kita, anggaran dan kondisi harus kita batasi, jadi tahun ini ditunjuklah dua kecamatan, Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam dengan  jumlah pesertanya ada 40 orang,” katanya.

 

Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kapasitas paralegal terkait keterampilan dalam mengidentifikasi jenis kasus dan penanganannya. Kemudian juga pelayanan pertama terhadap korban kekerasan.

 

“Bagaimana memberikan pelayanan dan pendampingan tahap awal kepada korban yang baru saja mengalami kekerasan, jadi kepekaan mereka juga dilatih,” jelasnya.

 

“Diharapkan mampu melakukan pendampingan tahap awal, setelah pendampingan mereka juga diharapkan mampu menentukan mekanisme rujukan. Misalnya untuk korban yang mengalami trauma psikis, maka dia harus mencari bantuan psikolog,” lanjutnya.

 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu misi Wali Kota Banda Aceh dalam upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Risda Zuraida, SE menyebutkan kegiatan ini akan dipandu oleh fasilitator dan narasumber dari DP3A Aceh, UPTD PPA Rumoh Putroe Aceh, Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh.

 

Lebih lanjut ia jelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 14 dan pasal 15, juga Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 72 tentang partisipasi masyarakat serta Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

 

“Jadi memang secara aturan mandat dan regulasi sudah sangat kuat untuk melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya. []

Tags: kasus kekerasan anak dan perempuanKomunitasparalegalPemko Banda Acehpendampingan
Previous Post

Masyarakat Diminta Tak Sungkan Datang ke Faskes Jika Ada Gejala Covid-19

Next Post

Indonesia Peringkat 4 Penambahan Kasus Corona Tertinggi di Asia

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

by Aininadhirah
22 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pelajar di sejumlah wilayah Aceh menjadi perhatian dalam diskusi parenting yang akan digelar...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Next Post
6 Gejala Tak Biasa COVID-19, Benjol di Lidah hingga Cegukan

Indonesia Peringkat 4 Penambahan Kasus Corona Tertinggi di Asia

Pendidikan Aceh Bersinar, Syavina Maura Zahrani Juara KIHAJAR STEM 2020

Pendidikan Aceh Bersinar, Syavina Maura Zahrani Juara KIHAJAR STEM 2020

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co