MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sultan Perak, Akhirnya Setujui Shalat Jumat di Masjid

Masa Kini by Masa Kini
17 November 2020
in News
0
Tarawih dan Doa Dalam Cemas Corona

Ilustrasi: Jamaah melintas di selasar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.[M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mulai hari ini, muslim di Perak, Malaysia telah dapat shalat Jumat dan fardhu di masjid dan surau.

Keputusan itu berlaku di zona hijau dan kuning dengan mempertimbangkan kapasitas tempat dan jarak fisik antara jamaah.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

Imunisasi Anak Baru 34 Persen, Illiza Mulai Gerakan Vaksinasi dari Keluarga ASN

Menurut Chief Executive Officer Perak Islamic Religion and Malay Customs Council (MAIPk), Shahrul Azam Shaari bahwa Sultan Perak, Sultan Nazrin Shah telah memberikan persetujuannya.

“Atas saran dari Komite Fatwa Perak berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh dewan keamanan nasional dan kementerian kesehatan,” sebutnya seperti dilansir bernama, Selasa (17/11).

Ia menjelaskan protokol kesehatan tetap dijalankan, warga Malaysia yang diperbolehkan untuk mengikuti sholat dengan data pribadi mereka diperiksa dan dicatat sebelum diizinkan masuk masjid.

Selain shalat seluruh kegiatan keagamaan seperti ceramah, pengajian Yaasin dan tahlil juga diperbolehkan.

“Wanita juga diperbolehkan untuk menunaikan shalat dan mengikuti kegiatan di area khusus di masjid dan surau,” sebutnya.[]

Tags: MalaysiaPerakShalat Jumat
Previous Post

Jumlah Sekolah yang Akan Belajar Tatap Muka Meningkat

Next Post

115 Situs Investasi Berjangka Bodong Diblokir

Related Posts

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

by Ulfah
1 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dideportasi dari Sabang, Aceh terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga orang...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Kelima...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
3 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK akibat...

Next Post
115 Situs Investasi Berjangka Bodong Diblokir

115 Situs Investasi Berjangka Bodong Diblokir

Jabat Ketua KPI Aceh, Putri Minta Media Edukasi New Normal

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co