MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mulai bersiap menyelenggarakan haji 2021.
Diantaranya mereka sudah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan rukun Islam kelima itu. Meski begitu sampai saat belum ada pemberitahuan resmi dari Arab Saudi, tahun depan ada haji atau tidak.
Paparan persiapan penyelenggaraan haji 2021 itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR Rabu (18/11) kemarin.
’’Opsi pertama jamaah haji diberangkatkan dengan kuota penuh. Sebanyak 221 ribu jamaah,’’ kata dia.
Fachrul mengatakan sedianya tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221 ribu jamaah. Perinciannya 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Tetapi karena Arab Saudi tidak membuka penyelenggaraan haji untuk jamaah luar negeri, Kemenag membatalkan penyelenggaraan haji 2020.
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan jika tahun depan pandemi Covid-19 sudah selesai dan vaksinasi berjalan lancar, ada kemungkinan haji kembali dibuka secara luas.
Layaknya penyelenggaraan umrah saat ini. Seperti diketahui Arab Saudi mulai membuka pintu kedatangan jamaah umrah dari Indonesia dan Pakistan.
Skenario kedua adalah Kemenag memberangkatkan sebagian jamaah. ’’Pemberangkatan kuota terbatas dengan kuota sesuai pemberian Arab Saudi,’’ katanya.
Fachrul menegaskan skema pengiriman jamaah umrah di tengah pandemi bakal mengikuti ketentuan penyelenggaraan umrah saat ini.
Lalu skenario yang ketiga adalah tahun depan Kemenag kembali membatalkan penyelenggaraan haji. Skenario ini bisa diambil oleh Kemenag, jika sampai mendekati pelaksanaan haji, tidak ada kepastian kuota dari Arab Saudi.
Fachrul berharap pandemi Covid-19 bisa diatasi di seluruh dunia. Sehingga haji bisa kembali dijalankan seperti umumnya.
Dalam kesempatan itu Fachrul mengatakan di Arab Saudi ada kenaikan pajak layanan umrah. Dia memperkirakan kenaikan pajak ini juga bakal diterapkan dalam penyelenggaraan haji. Sehingga ada potensi kenaikan biaya umrah.
Namun dia berharap tahun depan jamaah tidak perlu menambah biaya haji. Jadi biaya haji tahun depan sama dengan tahun ini.
Untuk menutup kekurangan, bisa diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji. Khususnya dana jamaah yang sudah lunas dan tersimpan selama satu tahun di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). ’’Tapi tetap perlu dibahas dengan detail,’’ tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mendukung keinginan Menag Fachrul Razi supaya biaya haji yang dibayar masyarakat tahun depan tidak naik.
Tetapi dia mengingatkan jangan sampai keinginan tidak menaikkan biaya itu justru membebani BPKH. Misalnya menguras uang hasil optimalisasi dana haji dalam jumlah yang besar. []
JAWAPOS