MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Sabang terima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
26 November 2020
in News
0
Pemko Sabang terima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas perlindungan menyeluruh terhadap Aparatur Gampong Kota Sabang yang disertai dengan penandatanganan ikatan kerjasama dengan Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Sabang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Kamis (26/11).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

KNPI Aceh Apresiasi Pulihnya Akses Jembatan Krueng Tingkeum

UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Wakil Wali Kota Drs. H. Suradji Junus mengucapkan terimakasih atas penilaian dan apresiasi yang diberikan serta hubungan kerjasama yang terjalin dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga hubungan kerjasama yang telah terjalin dapat terus Kita tingkatkan, sehingga program Pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana dengan baik, dan dapat memberi makna yang berarti bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan” kata Drs. H. Suradji Junus.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sabang juga menyerahkan Kartu serta sertifikat kepesertaan Aparatur Gampong Kuta Timu Kota Sabang sekaligus menyerahan Santunan Klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Aparatur Gampong Kuta Ateuh yang telah meninggal dunia.

“Ini adalah hal yang seharusnya kita lakukan, dimana masyarakat harus mendapatkan perlindungan baik dia sebagai pedagang, petani, nelayan, dan pekerja lainnya termasuk juga ASN dan perangkat gampong,” ujarnya.

Perlindungan disini adalah program dari BPJS seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun, dimana masyarakat harus menyisihkan sebagian kecil dari penghasilannya untuk asuransi.

“Kita memang harus memberikan pengertian secara terus menerus kepada masyarakat agar bisa memahami pentingnya jaminan sosial ini, terbukti dengan santunan yang sudah diberikan tadi adalah bentuk dari dana yang sudah mereka kumpulkan,” jelasnya.

Sedangkan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana mengatakan perlindungan yang berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kota Sabang saat ini ada dua program yaitu JKK dan JKM kepada pekerja non ASN.

“Jadi semua pekerja non ASN di Kota Sabang sudah terlindungi oleh program bpjamsostek, jadi bila ada kecelakaan kerja ataupun kematian, pemerintah tidak lagi diikutsertakan untuk menanggulanginya karena semua sudah diserahkan pada bpjamsostek,” katanya.

Lanjutnya, diharapkan program ini bisa bergulir lagi kepada seluruh pekerja yang ada di Kota Sabang. Tidak hanya pekerja non ASN, tapi seluruh pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan yang terdaftar juga harus melaporkan jumlah tenaga kerja yang sebenarnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Sabang agar segera menyuarakan kepada seluruh pekerja di seluruh kota sabang terkait manfaat dari perlindungan jaminan sosial ini, karena ini adalah hak tenaga kerja,” harapnya.

Dia turut mengimbau kepada perusahaan atau para pemberi pekerjaan yang belum mendaftarkan dirinya atau pekerjanya secara menyeluruh untuk segera mendaftarkannya, karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan pilihan yang tepat dan ahli mengelola resiko, baik resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, maupun pensiun.[]

Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanJaminan SosialSabang
Previous Post

INFOGRAFIS | Pemerintah Telah Siapkan Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19

Next Post

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penguatan Layanan JKN di Aceh

by Ahmad Mufti
21 September 2026
0

MASAKINI.CO — Penguatan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh membutuhkan kerja sama antara BPJS Kesehatan,...

UU PPRT Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Kini Diatur Lebih Jelas

by Ahlul Fikar
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dan pemberi kerja kini memiliki aturan yang lebih jelas setelah pemerintah...

Next Post
Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp.48,9 Triliun

Ketua DPRA Minta APBA Tidak Salah Sasaran

Ketua DPRA Minta APBA Tidak Salah Sasaran

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co