MASAKINI.CO – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyebutkan setelah 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” kata Terawan dalam keterangan pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12).
Ia menegaskan vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin.”
Pemerintah juga sedang menunggu fatwa halal vaksin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, menurut Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan pada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.[]