MASAKINI.CO – Pemerintah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 54,4 triliun untuk kebutuhan vaksinasi covid-19 secara gratis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana cadangan hingga Rp 54,4 triliun itu untuk membiayai 182 juta orang yang akan diberi vaksin covid-19 secara gratis.
Angka 182 juta orang yang divaksin merupakan angka minimal sebagaimana yang diberikan acuannya oleh badan kesehatan dunia atau WHO. Minimal jumlah penduduk yang harus divaksin sebanyak 70 persen.
“Ini mengikuti apa yang direkomendasikan oleh WHO ataupun dari persatuan ahli-ahli di bidang pandemik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/12).
Lebih jauh mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, jumlah besaran dosis vaksin yang dibeli sebanyak 364 juta dosis. Angka itu berdasar pada jumlah dosis yang harus disuntikkan. Contohnya untuk vaksin Sinovac harus disuntik dua kali untuk satu orang. Maka dari itu, jumlah vaksin yang dibutukan sebanyak 364 juta dosis.
Variabel lain yang dipakai pemerintah dalam penyediaan dana cadangan sebesar Rp 54,4 triliun berdasarkan hitungan efektivitas yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Bio Farma sebagai BUMN yang ditunjuk.
Jika efektivitas vaksin mencapai 90 persen, maka pemerintah harus menyiapkan dosis vaksin 10 persen lebih banyak dari jumlah orang yang akan disuntik. Tujuannya untuk mencapai 100 persen. Artinya, vaksin yang disiapkan mencapai 364 juta dosis ditambah 10 persen.
Aspek lain yang menjadi acuan terhadap dana vaksinasi gratis yakni dari sisi wastage atau pemborosan. Dalam hal ini, pertimbangannya berdasar jumlah vaksin yang kemungkinan terbuang dalam proses distribusi.
“Apalagi untuk Indonesia negara yang besar. Jadi tergantung dari beberapa level wastage-nya itu. Berapa jumlah waste yang kemungkinan akan terjadi,” imbuhnya.
Sri Mulyani menyebut, faktor itulah nantinya yang menentukan kebutuhan dana untuk program vaksin Corona Covid-19. Ditambah lagi jumlah tenaga kesehatan yang akan diturunkan dalam proses vaksinasi. Meskipun demikian, pemerintah sudah memiliki dana cadangan untuk proses vaksin ini.
Pertama di dalam undang-undang APBN sudah ada anggaran yang dicadangkan untuk vaksinasi sebesar Rp 18 triliun. Lalu dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ada dana untuk sektor kesehatan yang tidak bisa dieksekusi tahun ini sebesar Rp 36,4 triliun. Nah dana itu dipersiapkan untuk program vaksinasi gratis pada tahun depan.
“Jadi dari Rp 18 triliun plus Rp 36,4 triliun ini adalah anggaran yang sudah akan kita cadangkan,” tutupnya.[]
JAWAPOS