Penyakit Pneumonia Merebak, Kemenkes Minta Jajarannya Waspada

Ilustrasi batuk. (foto: dok Kemenkes)

Bagikan

Penyakit Pneumonia Merebak, Kemenkes Minta Jajarannya Waspada

Ilustrasi batuk. (foto: dok Kemenkes)

MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan meminta seluruh jajarannya siaga mengantisipasi ancaman penyakit pneumonia, menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan adanya peningkatan kasus pneumonia misterius yang telah menyerang anak-anak di wilayah Tiongkok Utara.

Sebagai bentuk antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan penerbitan surat edaran adalah langkah awal memutus kemungkinan penyakit yang biasa menyerang anak-anak tersebut menyebar di Indonesia.

“Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia,” katanya, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, dalam Surat Edaran Kemenkes juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

KKP juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

“Sementara untuk jajaran di daerah termasuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar segera melakukan pemantauan ketat berkala dan terus menerus terhadap indikasi adanya kasus di wilayah masing-masing,” ujar Maxi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist