MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Harga Rokok Resmi Naik

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2021
in Nasional, News
0
Harga Rokok Resmi Naik

Ilustrasi rokok. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 12,5% berlaku mulai hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam sebuah bahan paparan Kementerian Keuangan, kenaikan tarif cukai itu membuat harga sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) naik.

RelatedPosts

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Sementara itu, untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) harganya tetap di kisaran Rp 110-425/batang dikarenakan tarif cukainya juga tetap alias tidak naik.

Berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tarif cukai itu, maka harga SKM naik dari Rp 455-740/batang menjadi Rp 525-865/batang, dan SPM dari Rp 470-790/batang menjadi Rp 555-935/batang.

Lalu, berapa harga rokok di pasaran dengan kenaikan tarif cukai pada SKM dan SPM? Berikut simulasinya:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
SKM Gol I: dari Rp 740 naik Rp 125/Batang atau 16,9% menjadi Rp 865/Batang

SKM Gol II A: dari Rp 470 naik Rp 65/Batang atau 13,8% menjadi Rp 535/Batang

SKM Gol II B: dari Rp 455/batang naik Rp 70/Batang atau 15,4% menjadi Rp 525/Batang

Salah satu merek rokok yang menjual kelompok rokok di atas adalah Gudang Garam Internasional. Sebelum tarif cukai naik, harga rokok Gudang Garam dibanderol Rp 2.000 per batang.

Bila mengikuti kenaikan tarif cukai rokok di atas maka harga rokok Gudang Garam akan mencapai antara Rp 2.065-2.125/batang atau menjadi Rp 33.040-34.000/16 batang.

Merek rokok jenis SKM lainnya adalah Djarum Super dari harga Rp 2.000 per batang menjadi Rp 2.065-2.125/batang atau Rp 41.400-42.500/20 batang.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
SPM Gol I: dari Rp 790/batang naik Rp 145/Batang atau 18,4% menjadi Rp 935/Batang

SPM Gol II A: dari Rp 485/batang naik Rp 80/Batang atau 16,5% menjadi Rp 565/Batang

SPM Gol II B : dari Rp 470/batang naik Rp 85/Batang atau 18,1% menjadi Rp 555/Batang

Salah satu merek rokok yang menjual kelompok rokok di atas adalah Marlboro Merah. Sebelumnya, harga rokok Marlboro Merah dibanderol sekitar Rp 30 ribu/20 batang atau sekitar Rp 1.500 per batang. Bila mengikuti kenaikan tarif cukai rokok di atas maka harga rokok Marlboro Merah nantinya mencapai antara Rp 1.580-1.645/batang atau menjadi Rp 31.600-32.900/20 batang.

Namun, harga ini masih merupakan simulasi berdasarkan persentase kenaikan cukai rokok, dan belum dikonfirmasi produsen.[]

DETIK

Tags: cigaretharga rokok naikSigaret Kretek MesinSigaret Putih Mesintarif cukai
Previous Post

Aung San Suu Kyi Ditahan

Next Post

Buruan Daftar, Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN Ditutup Jam 3 Sore

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sistem SNMPTN Tahun Depan Diubah

Buruan Daftar, Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN Ditutup Jam 3 Sore

42 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Sudah Diserahkan ke Jokowi

42 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Sudah Diserahkan ke Jokowi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co