MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2021
in Daerah, News
0
TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan TNI/Polri Aceh Utara, berhasil mengamankan satu unit mobil Truck Colt Diesel dengan BK 9821 CU yang membawa muatan kayu ilegal loging, di Desa Gudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (10/2).

Tim Opsgab TNI/Polri pemberantasan Ilegal Logging dipimpin oleh Pelda Ergita, Batiops Intel Kodim 0103 AUT. Barang bukti yang diamankan yakni Satu unit Colt Diesel BK 9821 CU, kayu 1 ton, STMK kendaraan BK 9821 CU dengan nama pemilik CV Metro angkutan Nusantara, ATM BRI, Kartu Uji berkala kendaraan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Harga Emas di Banda Aceh Bertahan Rp7,9 Juta per Mayam

Jemaah Haji Aceh Timur Wafat di Pesawat Saat Perjalanan Pulang

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melalui Batiops Intel Kodim 0103/AUT Pelda Ergita yang memimpin penangkapan mengatakan, adapun muatan kayu sebanyak 1 ton dan jenis kayu yang diamankan yakni kayu meranti, kayu kruweng, dan kayu damar.

Sebut dia, penangkapan kayu illegal logging berdasarkan informasi dari masyarakat kepada anggota Babinsa Koramil 29/LKH Kodim 0103/Aut, Selasa malam tanggal 09 Febebruari 2021 akan ada mobil Truck Colt diesel yang bermuatan kayu ilegal melintasi jalan penghubung antar Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara menuju Pante Bidari.

Kemudian anggota Babinsa Koramil 29/LKH yang menerima informasi tersebut melaporkan kepada Danramil 29/Aut tentang informasi yang didapat dari salah satu warganya.

Pada pukul 21.00 WIB Danramil 29/LKH Kapten Inf Fahkrizal meminta bantuan Dan Unit Intel Kodim 0103/Aut untuk melakukan pengintaian bersama dengan anggota Koramil 29/LKH dibantu oleh Polsek setempat, dan dibentuk Tim Opsgab TNI-Polri dalam pemberantasan Ilegal Logging Kodim 0103.

Selanjutnya  sekira Pukul 01.43 WIB Tim Opsgab TNI-Polri pemberantasan Ilegal Logging Kodim 0103 melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap mobil Truck Colt Diesel warna kuning Nopol BK 9821 CU di jalan lintas Kecamatan tepatnya di Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Saat melakukan penghadangan, sopir bersama dengan kernet truk  melompat dan melarikan diri kearah semak-semak yang terdapat di belakang rumah warga dengan kondisi Truck masih menyala. Anggota Tim Opsgab TNI-Polri mencoba mengejar pelaku yang lari ke arah semak-semak tersebut, namun pelaku tidak ditemukan karena kondisi semak yang luas dan gelap,”ungkapnya dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Sebut dia, karena tidak menemukan pelaku, tim gabungan membawa barang bukti berupa Mobil Truck Colt Diesel beserta muatan kayu yang di duga ilegal tersebut diamankan dan dibawa ke Makodim 0103/Aut dan akan dikordinasikan pihak Polres untuk perkembangan selanjutnya.[]

Tags: illegal loggingkayu ilegalKomandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyantoperambahan liar
Previous Post

Rapat Pleno Perdana KONI Aceh, Bahas Pelatda 2021 hingga Persiapan PON 2024

Next Post

Pejabat Lhokseumawe Suntik Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem

Related Posts

Illegal Logging di Abdya Diduga Dibekengi Aparat Penegak Hukum

Illegal Logging di Abdya Diduga Dibekengi Aparat Penegak Hukum

by Alfath Asmunda
10 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - Illegal Logging atau pembalakan liar di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), makin menjadi-jadi. Wahana Lingkungan Hidup...

Pelaku Illegal Logging di Taman Nasional Gunung Leuser Ditangkap

by Alfath Asmunda
4 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - Seorang warga Aceh Tenggara inisial MF (46 tahun) ditangkap karena diduga melakukan illegal logging di kawasan Taman Nasional...

WALHI Aceh Temukan Illegal Logging di Kawasan Hutan Mukim Krueng

by Ahmad Mufti
29 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan ada perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng,...

Next Post
Pejabat Lhokseumawe Suntik Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit  Kesrem

Pejabat Lhokseumawe Suntik Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem

Hari Pertama Vaksinasi di Pidie, Abusyik Tidak Disuntik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co