TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging

Bagikan

TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging

MASAKINI.CO – Tim gabungan TNI/Polri Aceh Utara, berhasil mengamankan satu unit mobil Truck Colt Diesel dengan BK 9821 CU yang membawa muatan kayu ilegal loging, di Desa Gudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (10/2).

Tim Opsgab TNI/Polri pemberantasan Ilegal Logging dipimpin oleh Pelda Ergita, Batiops Intel Kodim 0103 AUT. Barang bukti yang diamankan yakni Satu unit Colt Diesel BK 9821 CU, kayu 1 ton, STMK kendaraan BK 9821 CU dengan nama pemilik CV Metro angkutan Nusantara, ATM BRI, Kartu Uji berkala kendaraan.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melalui Batiops Intel Kodim 0103/AUT Pelda Ergita yang memimpin penangkapan mengatakan, adapun muatan kayu sebanyak 1 ton dan jenis kayu yang diamankan yakni kayu meranti, kayu kruweng, dan kayu damar.

Sebut dia, penangkapan kayu illegal logging berdasarkan informasi dari masyarakat kepada anggota Babinsa Koramil 29/LKH Kodim 0103/Aut, Selasa malam tanggal 09 Febebruari 2021 akan ada mobil Truck Colt diesel yang bermuatan kayu ilegal melintasi jalan penghubung antar Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara menuju Pante Bidari.

Kemudian anggota Babinsa Koramil 29/LKH yang menerima informasi tersebut melaporkan kepada Danramil 29/Aut tentang informasi yang didapat dari salah satu warganya.

Pada pukul 21.00 WIB Danramil 29/LKH Kapten Inf Fahkrizal meminta bantuan Dan Unit Intel Kodim 0103/Aut untuk melakukan pengintaian bersama dengan anggota Koramil 29/LKH dibantu oleh Polsek setempat, dan dibentuk Tim Opsgab TNI-Polri dalam pemberantasan Ilegal Logging Kodim 0103.

Selanjutnya  sekira Pukul 01.43 WIB Tim Opsgab TNI-Polri pemberantasan Ilegal Logging Kodim 0103 melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap mobil Truck Colt Diesel warna kuning Nopol BK 9821 CU di jalan lintas Kecamatan tepatnya di Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Saat melakukan penghadangan, sopir bersama dengan kernet truk  melompat dan melarikan diri kearah semak-semak yang terdapat di belakang rumah warga dengan kondisi Truck masih menyala. Anggota Tim Opsgab TNI-Polri mencoba mengejar pelaku yang lari ke arah semak-semak tersebut, namun pelaku tidak ditemukan karena kondisi semak yang luas dan gelap,”ungkapnya dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Sebut dia, karena tidak menemukan pelaku, tim gabungan membawa barang bukti berupa Mobil Truck Colt Diesel beserta muatan kayu yang di duga ilegal tersebut diamankan dan dibawa ke Makodim 0103/Aut dan akan dikordinasikan pihak Polres untuk perkembangan selanjutnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist