MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Illegal Logging di Taman Nasional Gunung Leuser Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh Tenggara inisial MF (46 tahun) ditangkap karena diduga melakukan illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

MF ditangkap tim gabungan yang terdiri anggota TNGL Seksi Wilayah IV Badar, Polres Aceh Tenggara, dan Forum Konservasi Leuser (FKL) pada Minggu (2/6/2024) lalu.

RelatedPosts

Banda Aceh Gelar Dakwah Akbar Bersama Syeikh Reza dan Peggy Melati

Mensos Pastikan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Dinsos Aceh Fasilitasi Pembinaan Karate, Siapkan Generasi Muda Berprestasi

“Tim gabungan mengamankan mesin chainsaw dan batang kayu yang telah ditebang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Selasa (4/6/2024).

Menurut Bagus, MF menebang pohon untuk diambil kayunya itu di wilayah Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe, yang masuk kawasan TNGL.

Pria yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ketambe itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) huruf C dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Tags: Aceh Tenggarahutanillegal loggingKayuTNGL
Previous Post

Jokowi Tunjuk Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN Jadi Plt OIKN

Next Post

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Related Posts

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Next Post
BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co