MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Kepala OIKN.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden. Ia menyebutkan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat kedua pejabat tersebut dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” sebut Mensesneg, Senin (3/6/2024).
Mensesneg menambahkan penunjukkan oleh Presiden dalam status sebagai Plt ini agar segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.
“Yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” ucap Mensesneg Pratikno.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.
Menurutnya, itu perlu dipercepat untuk penyelesaian permasalahan lahan di IKN agar investor tak ragu-ragu lagi melakukan investasi di Indonesia karena status tanahnya kan lebih jelas.
“Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ya,” jelas Basuki.
Basuki dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasu) IKN. Menteri PUPR itu menyebut, regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Kata dia OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri.
“Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satuan tugas (satgas) atau task force bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebut Menteri PUPR Basuki.