MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Aturan Baru, Lansia dan Komorbid Kini Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

Masa Kini by Masa Kini
12 Februari 2021
in Nasional, News
0
Pendemi Covid-19, Luhut: Kita Bermain dengan Waktu dan Harus Bekerja Cepat

Warga bergembira jalani vaksinasi Covid-19 di Banda Aceh.[M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) kepada orang dengan kategori lanjut usia (lansia), Komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.

Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Kementerian Kesehatan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, menyebutnya bahwa vaksinasi pada lansia, Komorbid, penyintas covid-19 serta sasaran tunda ini akan dilakukan menyusul pelaksanaan vaksin yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.

Bersamaan dengan keluarnya izin BPOM, kementerian kesehatan menyampaikan beberapa hal, di antaranya Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir.

“Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval pemberian 28 hari,” demikian bunyi surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Sementara bagi kelompok Komorbid dibagi lagi dalam beberapa kelompok. Pertama adalah hipertensi, mereka dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

“Bagi penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dapat tetap diberikan vaksin.”

Selanjutnya adalah penyintas covid-19, dimana mereka baru bisa divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Bagi ibu menyusui tetap dapat diberikan vaksinasi.

Aplikasi PCare juga akan dilakukan pengkinian dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Sementara itu seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau Rumah Sakit.

Bagi mereka yang masuk kategori sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas
pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Kementerian Kesehatan berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan baru tersebut. Hal itu penting mengingat selama ini masyarakat kategori lanjut usia, Komobid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda mengetahui informasi bahwa mereka tidak perlu divaksin.

“Aturan baru ini akan segera kita sosialisasikan kepada empat kelompok tersebut,” kata Hanif. []

Previous Post

KPK Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih Aset Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh

Next Post

Plt Kadinsos Sambut Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India

Related Posts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar memperketat pengawasan penerapan Syariat Islam di...

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

by Ahlul Fikar
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mendorong Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Banda Aceh...

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Next Post
Plt Kadinsos Sambut Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India

Plt Kadinsos Sambut Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India

Vaksinasi Covid-19 ke Masyarakat Umum Februari 2021

Vaksinasi Petugas Publik Mulai Pekan Depan

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co