MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Industri Miras Diizinkan Beroperasi, DPR: Pemerintah Kehilangan Arah!

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2021
in Nasional, News
0
Industri Miras Diizinkan Beroperasi, DPR: Pemerintah Kehilangan Arah!

Ilustrasi | Minuman keras atau Miras. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyayangkan lahirnya kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan industri minuman keras (miras) dijual secara terbuka di Indonesia. Pasalnya, industri ini berpotensi menimbulkan banyak persoalan baru di masyarakat, baik sosial, budaya, hingga kesehatan.

Izin ini tertuang dalam edaran yang diteken Presiden Joko Widodo, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mulai berlaku per-tanggal 2 Februari 2021.

RelatedPosts

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

Akademisi Sorot Optimalisasi RTH Taman Sari, Dorong Wali Kota Perkuat Reorientasi Tata Ruang Banda Aceh

Di dalam Pepres tersebut, industri minuman keras ditetapkan sebagai daftar positif investasi (DPI) yang dapat dilakukan secara terbuka di Indonesia. Padahal, sebelumnya, industri miras masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

“Dengan kehadiran kebijakan ini, kita seperti bangsa yang telah kehilangan arah dan pegangan dalam mengelola negara yang penuh dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ungkap Syarief.

Apalagi, dalam aturan baru tersebut, salah satu dari 4 (empat) klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu adalah perdagangan miras eceran kaki lima yang bisa punya dampak berbahaya ke masyarakat.

“Pemerintah yang hari ini gencar menggemborkan revolusi mental, namun malah mengambil kebijakan yang kontradiksi dengan gerakan ini,” ungkap Syarief kecewa.

Ia pun mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Perpres No. 10 Tahun 2021 tersebut, khususnya di bagian industri miras agar kembali dijadikan sebagai usaha tertutup seperti sebelum-sebelumnya. “Pemerintah harus mempertimbangkan nilai luhur dan karakter bangsa dan pengamalan Pancasila di atas pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang semu,” tegas Syarief.

Ia mendorong pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang sensitif dan bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional. “Pemerintah harusnya fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional, bukan mengambil kebijakan yang kontraproduktif.dan akan berdampak negative terhadap Rakyat,” tutup Syarief.[]

Tags: DPRindustri mirasJokowiminuman kerasmirasmiras eceran kaki lima
Previous Post

Tak Terdaftar Dapodik, Guru Honorer Terancam Tak Vaksinasi

Next Post

Kemenag akan Luncurkan Gerakan Subuh Mengaji

Related Posts

Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi Diamakan Satpol PP dan WH Aceh Besar

Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi Diamakan Satpol PP dan WH Aceh Besar

by Ulfah
22 September 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengamankan tujuh muda-mudi yang...

Geng Motor di Bener Meriah Aniaya Pelajar, 3 Pelaku Utama Ditangkap

Geng Motor di Bener Meriah Aniaya Pelajar, 3 Pelaku Utama Ditangkap

by Alfath Asmunda
8 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Polisi menangkap tiga pelaku utama dari kelompok geng motor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar di Bener...

Dua Penjual Tuak Ditangkap di Bener Meriah

Dua Penjual Tuak Ditangkap di Bener Meriah

by Alfath Asmunda
3 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Polisi menggerebek dua warung penjual tuak (minuman keras tradisional) di Desa Munyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar, Bener Meriah....

Next Post
Kemenag akan Luncurkan Gerakan Subuh Mengaji

Kemenag akan Luncurkan Gerakan Subuh Mengaji

Sri Mulyani Restui Gratis Pajak untuk Mobil Baru

Tips Beli Mobil Baru di Tengah Diskon Pajak Gratis

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co