MASAKINI.CO – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRK Sabang.
“LKPJ ini adalah capaian penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran melalui program dan kegiatan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang,” katanya di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Senin (19/4/2021).
Nazaruddin menyebut, program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program nasional yang wajib setiap tahunnya dan harus dianggarkan oleh pemerintah daerah, disamping program-program lain yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2020 terbagi menjadi 4 urusan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, fungsi pendukung urusan pemerintah, dan fungsi penunjang urusan pemerintah. Dalam 4 urusan tersebut mencakup seluruh kepentingan pembangunan daerah.
“Sepanjang tahun 2020, dalam rangka pencapaian target pemerintah dengan 4 urusan yang telah direncanakan tersebut, Pemerintah Kota Sabang melakukan perubahan terhadap kegiatan dan alokasi belanja,” jelasnya.
Perubahan ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap penerimaan Kota Sabang selama tahun 2020. Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ini juga dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan serta instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Berkenaan dengan hal tersebut pada tahun 2020, kita menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) dengan rincian yakni, pendapatan sebesar Rp. 653.782 Miliar, dengan capaian target realisasi sebesar Rp. 631.358 Miliar, atau 96,57 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, semua pihak patut bersyukur bahwa kondisi ketentraman dan ketertiban pada tahun 2020 di Kota Sabang dalam keadaan aman dan terkendali. Sinergitas yang terjalin baik dengan Forkopimda Kota Sabang, aparat keamanan TNI-Polri, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat lainnya membuat hal tersebut dapat terwujud.
Wali Kota Sabang itu juga menuturkan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 tidak mudah, disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, tidak terkecuali Kota Sabang yang juga mengalami dampak signifikan di berbagai aspek, terutama perekonomian dan masyarakat.
“Menghadapi ini, kami telah mengupayakan berbagai macam penyesuaian kebijakan rencana pembangunan daerah guna tetap menjamin keberlanjutan agenda pembangunan pada tahun berjalan,” pungkasnya.[]