Pemkot Sabang Ingatkan Pihak Pelayaran Terapkan Prokes

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pemkot Sabang Ingatkan Pihak Pelayaran Terapkan Prokes

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang menyurati pihak pelayaran terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di dalam kapal dengan mempedomani regulasi yang berlaku secara nasional.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman AP. M.Si mengatakan surat dengan nomor 550/3106 dengan perihal pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021 ini, merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan rapat Forkopimda Kota Sabang beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, kegiatan pelayaran kapal Ulee Lheue-Balohan dan sebaliknya, mulai tanggal 6-17 Mei 2021, tetap beroperasi secara normal. Namun, jumlah penumpang kapal hanya 50 persen dari kapasitas maksimal penumpang,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Dia menjelaskan, seluruh operator kapal penyeberangan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer pada tempat yang mudah dijangkau penumpang di kapal.

Selain itu, tuturnya, operator kapal juga harus mengawasi penumpang agar memakai masker secara benar dan menjaga jarak antar penumpang di dalam kapal.

“Seluruh pelaku perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Pihak kapal juga harus mengatur tempat duduk agar tercipta jarak antar penumpang,” tegasnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist